×
Ad

Kata Ketua MKMK yang Diadukan ke MKMK soal Dugaan Langgar Etik

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Minggu, 22 Feb 2026 06:48 WIB
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, dilaporkan ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Palguna memastikan laporan tersebut tidak mengganggu proses laporan terkait penetapan hakim MK Adies Kadir.

"Soal laporan itu sama sekali akan tidak mengganggu kerja MKMK. Kami bekerja seperti biasa. Alurnya sudah ajeg/baku," kata Palguna kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

Palguna mengatakan laporan terhadap Adies Kadir akan tetap diproses MKMK meski dirinya turut dilaporkan ke MKMK. Laporan terhadap Adies Kadir kini masuk tahap rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"Tahapnya sudah sampai mendengar keterangan hakim terlapor. Sekarang masuk ke tahap RPH untuk menentukan apakah laporan-laporan ini layak diteruskan ke tahap pemeriksaan persidangan atau tidak," ucapnya.

Forum Mahasiswa Indonesia (Formasi) diketahui melaporkan aduan terhadap Palguna kepada MKMK. Aduan tersebut diajukan atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

"Formasi menilai bahwa sikap dan tindakan I Dewa Gede Palguna dalam menjalankan fungsinya sebagai Ketua MKMK telah melampaui batas kepatutan etis jabatan dan memperlihatkan kecenderungan personalisasi otoritas yang tidak selaras dengan nilai independensi kehakiman," bunyi keterangan resmi Formasi, Sabtu (21/2).




(rfs/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork