RI - Australia Bertemu di Kejagung Bahas Ekstradisi

RI - Australia Bertemu di Kejagung Bahas Ekstradisi

- detikNews
Senin, 01 Okt 2007 15:38 WIB
Jakarta - Upaya kerjasama ekstradisi Indonesia dengan Australia terus dijajaki. Kejaksaan Agung dengan aparat penegak hukum Australia telah melakukan perundingan ekstradisi selama 3 hari di Gedung Kejagung, yakni pada 25 September - 27 September 2007"Yang dibahas prosedur ekstradisi secara umum yang berlaku di Indonesia maupun di Australia," kata Kapuspenkum Kejagung Thomson Siagian dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2007).Dalam perundingan itu, lanjut Thomson, kedua belah pihak membahas permintaan ekstradisi para koruptor dari Indonesia maupun Australia. Tim yang hadir masing-masing terdiri dari 7 orang. Namun, Thomson enggan menyebutkan koruptor Indonesia yang menjadi target permintaan ekstradisi."Itu nanti akan dikaji oleh tim siapa saja yang melarikan diri atau menyimpan uang di negara lain," ujar dia.Terkait dugaan aset-aset koruptor yang disimpan di luar negeri, menurut Thomson, juga dibahas dalam pertemuan itu MLA (Mutual Legal Assistance) atau bantuan hukum timbal balik masalah pidana. Pengembalian aset juga tengah dilakukan Indonesia dengan Swiss.Sebelumnya Tim Pemburu Koruptor baru memastikan keberadaan terpidana korupsi mantan Dirut Bank Surya Andrian Kiki Ariawan di Australia. (mly/nrl)


Berita Terkait