Mendagri Akan Angkat Plt Sekjen KPU 2-3 Hari Lagi
Senin, 01 Okt 2007 09:23 WIB
Jakarta - Sudah lama kursi Sekjen di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kosong. Padahal posisi ini penting untuk memperlancar segala urusan yang berkaitan dengan KPU.Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dikabarkan akan segera melantik Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen KPU dalam 2 atau 3 hari ini."Dalam 2 atau 3 hari akan ditunjuk Plt Sekjen KPU. Kita, Pansus Pemilu sudah bertemu dengan Mendagri kemarin," ujar anggota komisi II DPR dari FPKS M Nasir Jamil kepada detikcom, Senin (1/10/2007).Menurut Nasir, Plt Sekjen KPU harus cepat ditunjuk untuk mengurangi kekisruhan karena selama beberapa bulan kursi Sekjen dan Wasekjen kosong. Apalagi anggota KPU akan ditunjuk dalam waktu dekat dan harus segera bekerja. "Terutama untuk membahas anggaran KPU," imbuh dia.Apakah yang akan menggantikan adalah Asrudi Trijono? "Belum tentu itu," ujar Nasir.Sementara itu Juru Bicara Departemen Dalam Negeri Saut Situmorang mengatakan belum mengetahui rencana itu. "KPU bahkan belum mengusulkan calon Sekjen," ujar dia ketika dihubungi detikcom.Yang ada, lanjutnya, penunjukan Wasekjen dalam Keppres 100/M/2006 tertanggal 29 Agustus 2006."Surat itu tentang Saudara Asrudi Trijono telah ditetapkan sebagai Wasekjen KPU. Tapi belum dilantik," ujar Saut.Mengapa belum segera dilantik? "Karena waktu itu Depdagri menerima surat dari KPU yang meminta perpanjangan Sekjen KPU Aries Zaenuri, yang telah pensiun sejak 1 Mei 2007 karena telah menginjak usia 60 tahun," ujar dia.Menurut Saut, jika masa jabatan itu diperpanjang, berarti menyalahi UU 32/1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. Aries Zaenuri sudah ditunjuk menjadi pengajar di IPDN sejak Mei 2007 dengan Keppres nomor 811.244-13 tertanggal 15 Januari 2007.Bisakah Asrudi mengisi posisi Plt Sekjen? "Bisa juga. Tapi itu kan butuh Keppres. Lagi pula selama posisi Sekjen masih kosong, Asrudi bisa melaksanakan tugas sehari-hari Sekjen. Tapi dilantik dulu," jelas Saut.
(nwk/nrl)











































