×
Ad

Batal Jadi Hakim MK, Inosentius Disebut Dapat Penugasan di Danantara

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Rabu, 18 Feb 2026 17:01 WIB
Komisi III DPR mengundang rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Rabu (18/2/2026), terkait penetapan Adies Kadir sebagai hakim MK. (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Benny Utama membeberkan cerita di balik Inosentius Samsul batal menjadi hakim MK. Benny menyebut Inosentius Samsul ditugaskan menjabat di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.

Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait laporan terhadap hakim konstitusi Adies Kadir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/29026).

Sebagai informasi, Inosentius Samsul sempat terpilih oleh Komisi III DPR sebagai calon hakim MK menggantikan Arief Hidayat, yang akan memasuki masa pensiun. Namun, pencalonannya batal karena mendapat penugasan lain. Benny lantas menjelaskan proses tersebut.

"Bicara proses, tadi dijelaskan Pak Ketua proses dari awal gimana kita rekrut Pak Inosentius Samsul, kemudian tanggal 21 Januari beliau katakan bahwa beliau dapat tugas dari pemerintah di jabatan lain," kata Benny saat rapat.

Benny mendengar Inosentius mendapatkan penugasan di Danantara. Menurutnya, Inosentius berhak memutuskan jabatan mana yang akan diambil.




(maa/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork