Video dua pria diduga menempelkan stiker kode matriks (QR/quick response code) judi online (judol) viral di media sosial (medsos). Polisi mengidentifikasi kedua pria yang ada dalam video itu.
Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), terlihat seorang pria yang mengenakan kaus oranye dan topi merah jambu menempelkan stiker di sepeda motor yang terparkir dan dinding. Setiap selesai menempelkan stiker, pelaku tampak memotret objek tersebut menggunakan ponselnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pria lainnya duduk menunggu di atas sepeda motor yang tak menggunakan nomor polisi (nopol) atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Setelah memasang stiker, kedua pria itu lantas meninggalkan lokasi.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi mencari keterangan dari saksi-saksi di lokasi.
"Polsek Pesanggrahan sedang melakukan identifikasi dan pendalaman lebih lanjut," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, dilansir Antara, Senin (16/2/2026).
Proses penyelidikan masih dilakukan anggota Polsek Pesanggrahan. Pengunggah video mengatakan QR code yang dipasang mengarahkan ke situs judol setelah dipindai.
"Perkembangannya akan segera kami sampaikan," katanya.
Lihat juga Video 'PPATK Ungkap RI Mampu Tekan Transaksi Judol di 2025 Kurang dari Rp 300 T':
(jbr/jbr)










































