×
Ad

Bau Menyengat B3 Tercium di Pabrik Pestisida Biang Kerok Pencemaran Cisadane

Adhfar Aulia Syuhada - detikNews
Jumat, 13 Feb 2026 14:14 WIB
Foto: Bau menyengat masih tercium dari gudang pabrik pestisida di kawasan Setu, Tangsel yang terbakar. (Adhfar AS/detikcom)
Tangerang Selatan -

Bau menyengat masih tercium dari gudang pabrik pestisida di kawasan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) yang terbakar. Sejumlah warga memakai masker hingga menutupi hidung mereka.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (13/2/2026) siang, bau kimiawi tercium sangat menyengat di gudang lokasi kebakaran. Bau tersebut berasal dari bahan berbahaya dan beracun (B3) yang hangus terbakar di gudang.

Bau tersebut membuat sejumlah warga tampak memakai masker. Ada juga warga yang menutupi hidungnya menggunakan tangan.

Sementara itu, terlihat garis polisi masih dipasang di gudang milik PT Biotek Saranatama yang terbakar. Lokasi kebakaran juga dipasangi pelang dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

"Peringatan. Area ini dalam pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup," demikian isi tulisan dalam plang tersebut.

Garis polisi dan papan peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dipasang di depan gudang pestisida yang terletak di Kecamatan Setu, Tangsel, Banten, Jumat (13/2/2026). Kebakaran di gudang pestisida tersebut membuat Sungai Jaletreng dan Sungai Cisadane tercemar. (Foto: Andhika Prasetia/detikFoto)

Seperti diketahui, pabrik pestisida yang berada di Kecamatan Setu, Kota Tangsel terbakar pada Senin (9/2) lalu. Petugas sampai harus menggunakan 2 truk pasir untuk memadamkan api yang bersumber dari bahan kimia tersebut.

Api baru padam setelah 7 jam penanganan. Kebakaran tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materil, tetapi meninggalkan jejak cemaran air di Sungai Cisadane.

Banyak ikan yang mati setelah air Sungai Cisadane diduga tercemar dari pabrik pestisida. Air sungai berubah warna menjadi putih setelah tercemar.

Menteri LH Akan Gugat Gudang Pestisida

Kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama menyebabkan cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng dan Sungai Cisadane. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Faisol Hanif Nurofiq akan menggugat gudang tersebut karena pestisida yang mencemari sungai.




(jbr/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork