2 Siswi SD di Lombok yang Batal Nikah Ingin Kembali Sekolah, tapi Malu

2 Siswi SD di Lombok yang Batal Nikah Ingin Kembali Sekolah, tapi Malu

M Zahiruddin - detikNews
Rabu, 11 Feb 2026 15:07 WIB
Kepala Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Kadinsos PPA) Lombok Barat, Arief Surya Wirawan
Kepala Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Lombok Barat, Arief Surya Wirawan (M Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

Dua siswi sekolah dasar (SD) kelas V dan VI di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, mogok sekolah sebulan setelah rencana pernikahan dibatalkan. Keduanya kini ingin kembali sekolah tapi malu.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, Heny Murdianti, memastikan kedua siswi tersebut akan kembali bersekolah dan tidak sampai putus sekolah.

"Sebenarnya anak itu senang bersekolah, pengakuannya ini. Dia mau melanjutkan," tuturnya, dilansir detikBali, Rabu (11/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Heny belum dapat memastikan kapan kedua siswi tersebut mulai masuk sekolah. Pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah agar memberikan kelonggaran sampai kondisi psikologis siswi tersebut pulih.

"Sudah mau sekolah. Tapi tidak mungkin sekarang, malu dia sama teman-temannya. Terus kita ke sekolah kasih pengertian juga. Dan pihak sekolah kooperatif juga, silahkan melanjutkan begitu," jelasnya.

Menurut Heny, dari sisi pendidikan, persoalan tersebut dinilai telah selesai karena keinginan kedua siswi untuk kembali bersekolah sudah berangsur pulih.

Dapat Pendampingan

Kedua siswa itu kini menjalani pendampingan psikologis setelah enggan bersekolah selama sekitar satu bulan. Pendampingan dilakukan oleh Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Lombok Barat, Rabu (11/2/2026).

"Sudah kami bawa mereka. Itu untuk kita melakukan asesmen ke psikolog," ujar Kepala Dinsos PPA Lombok Barat, Arief Surya Wirawan.

Arief menjelaskan, pendampingan tersebut bertujuan memulihkan kondisi psikologis kedua siswi sekaligus memberikan edukasi terkait dampak pernikahan dini. Ia menegaskan, pihaknya tidak melarang pernikahan selama usia sudah mencukupi.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Ketua Lembaga Perlindungan Anak: Perkawinan Anak Viral, Jangan Jadi Trending Untuk Anak-Anak Lainnya':

(idh/imk)


Berita Terkait