Mudik Diganggu Polisi Nakal, Lapor Saja ke 1717
Rabu, 26 Sep 2007 14:01 WIB
Jakarta - Pemudik yang merasa dikerjai polisi nakal, tidak perlu ragu melapor. Jika takut, Mabes Polri telah menyediakan hotline khusus pengaduan Lebaran."Sampaikan saja ke call center 1717 untuk hal-hal yang tidak mengenakkan di jalan. Informasikan ke sana," kata Kababinkam Mabes Polri Komjen Pol Iman Haryatna di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (26/9/2007).Namun, imbuh Iman, sebetulnya mulai H-3 hingga Operasi Ketupat 2007 berakhir pada 21 Oktober mendatang, polisi lebih banyak melakukan operasi simpatik kepada para pengguna jalan dengan memberikan peringatan-peringatan yang diperlukan."Tapi kalau melanggar secara prinsip, ya kita kenakan sanksi," katanya.Terkait pemudik yang menggunakan sepeda motor, dia mengimbau agar pemilik tidak membawa penumpang lebih dari 2 orang. Lebar bagasi juga tidak melebihi kaca spion."Dan kita imbau sebaiknya anak-anak dititipkan saja," kata Iman.Dia juga mengungkapkan, beberapa asosiasi sepeda motor telah meminta pengawalan polisi terkait mudik bersama ini."Sebaiknya pengguna motor juga saat melintas tetap di jalur sebelah kiri, supaya aman," tukas dia.
(umi/sss)











































