KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. KPK mengungkapkan restitusi pajak dalam kasus ini diajukan oleh pihak swasta dengan nilai puluhan miliar rupiah.
"Ya, jadi terkait dengan restitusi yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin, untuk nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan pengusutan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Kemudian KPK melakukan OTT dan menjaring tiga orang.
"Jadi yang di Kalimantan Selatan ini kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian secara cepat tim bergerak," ujarnya.
Restitusi pajak merupakan proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara. Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan rinci perihal OTT ini.
Diketahui ada tiga pihak yang diamankan saat operasi tangkap tangan tersebut. KPK menyebut salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
"KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/2).
Simak juga Video 'Perkara yang Bikin KPK OTT di Bea Cukai Sampai Purbaya Bilang Gini':
(ial/zap)










































