Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan ada lagi spanduk maupun bendera partai politik yang dipasang di flyover Jakarta. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan daerah dan ruang publik.
"Saya benar-benar pengen menertibkan, enggak ada lagi di Jakarta yang namanya flyover itu dipasang spanduk atau bendera partai. Apalagi kalau ada acara, itu mengganggu banget lalu lintas," kata Pramono di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (3/1/2026).
Pramono menegaskan arahan Presiden akan dijalankan sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, Jakarta harus menjadi kota yang lebih rapi, bersih, dan tertib.
"Apa yang menjadi arahan Bapak Presiden, 1.000 persen pasti saya jalankan. Jakarta harus lebih rapi dan lebih bersih," ujarnya.
Selain penertiban atribut partai, Pramono juga menyoroti pentingnya penataan ruang publik lainnya, seperti kabel yang semrawut dan pemanfaatan trotoar. Ia memastikan trotoar yang telah dibangun tidak akan dibiarkan digunakan untuk kepentingan selain pejalan kaki.
"Saya juga minta trotoar yang sudah dibangun jangan sampai kemudian dimanfaatkan untuk hal lain. Itu pasti akan kami tertibkan," ucapnya.
(bel/isa)