Tak Ada Bukti, Penyelidikan Rumah TB Silalahi Di-file Saja
Senin, 24 Sep 2007 12:34 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun menyayangkan penghentian penyelidikan rumah anggota Wantimpres TB Silalahi yang diduga pemberian tersangka kasus Asabri Henry Leo. Dengan penghentian ini, Jampidsus Kemas Yahya Rahman dinilai terlihat takut. Jika tak ada bukti, harusnya penyelidikan bukan dihentikan, tapi di-file."Apa karena TB Silalahi ini orang istana? Sepertinya ada ketakutan dari Jampidsus baru. Mungkin perlu dikasih obat penguat," ujar Gayus dalam raker Komisi III dengan Kejagung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/9/2007).Gayus mencurigai adanya hal-hal yang ditutupi sejumlah pihak, termasuk keterangan saksi. Dia mengusulkan pembentukan panja yang merupakan gabungan anggota Komisi I dan III."Saya usulkan agar dibentuk panja yang terdiri dari Komisi I dan III khusus masalah ini. Agar masyarakat tidak dibingungkan," imbuh dia.Sementara itu, anggota Komisi III Panda Nababan mempertanyakan jenderal dan petinggi Dephan lainnya yang menerima hadiah dari pengusaha Henry Leo."Di samping Hartono dan TB Silalahi itu siapa lagi. Siapa lagi mantan-mantan jenderal dan petinggi di Hankam?" tanya dia.
(mly/sss)











































