Ketua KPK: Kami Tak Pernah Targetkan Siapa Pun

Ketua KPK: Kami Tak Pernah Targetkan Siapa Pun

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 28 Jan 2026 14:52 WIB
Ketua KPK: Kami Tak Pernah Targetkan Siapa Pun
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons soal eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel yang menyinggung nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelum persidangan. Setyo mengatakan KPK tidak pernah menarget siapa pun.

"Kami ini tidak pernah memberikan atau menargetkan mana ini-itu dan sebagainya, nggak ada. Yang kami lakukan proses penanganan perkara itu murni, ya berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima," kata Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Setyo meminta apa yang disampaikan Noel itu perlu dilihat kembali konteksnya. Karena itu disampaikan di luar persidangan, Setyo menghargai pendapat Noel tersebut.

"Kalau kami melihat kalau itu di luar konteks pemeriksaan persidangan ya, itu apa saja mungkin bisa disampaikan. Kami hanya memegang sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan itu yang paling penting gitu," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Jadi kemudian kalau kemudian adakah ada menargetkan kementerian? Nggak ada gitu," tambahnya.

Noel menyinggung soal Purbaya pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). Dirinya juga menyinggung partai berinisial K yang terlibat dalam kasus ini.

"Pesan nih buat Pak Purbaya, nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan 'di-Noel-kan'. Hati-hati tuh, Pak Purbaya," kata Noel.

Noel menyebut ada 'pesta' yang terganggu oleh Purbaya. Namun Noel tak menjelaskan detail maksud ucapannya.

"Siapa pun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu," ujarnya.

Noel didakwa melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah ASN Kemnaker. Jaksa menyebutkan Noel meminta jatah Rp 3 miliar.

Tonton juga video "KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Apa Aja Tuh?"

Halaman 2 dari 2
(ial/dhn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads