×
Ad

Bupati Sudewo Bentuk 'Tim 8' Peras Perangkat Desa, Siapa Saja Anggotanya?

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 20 Jan 2026 22:21 WIB
Bupati Pati, Sudewo (Muhammad Reevanza/detikFoto)
Jakarta -

Bupati Pati Sudewo mengatur strategi sedemikian rupa untuk memuluskan upayanya melakukan pemerasan dalam rencana pengisian perangkat desa. Sudewo bahkan sampai membentuk tim yang diberi nama 'Tim 8'.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan Sudewo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan lewat operasi tangkap tangan (OTT), memanfaatkan tim suksesnya saat Pilkada dalam melancarkan pemerasan yang dilakukannya.

"Saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030, bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses (timses) atau orang-orang kepercayaannya, untuk meminta sejumlah uang kepada para Calon Perangkat Desa (Caperdes). Sejak bulan November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya," ujar Asep dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

"Pada masing-masing kecamatan, selanjutnya ditunjuk Kepala Desa (Kades) yang juga merupakan bagian dari Timses SDW sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) atau dikenal sebagai Tim 8," lanjutnya.

Adapun 'Tim 8' itu terdiri dari Sisman selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Juwana, Sudiyono selaku Kades Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo, Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Imam selaku Kades Gadu, Kecamatan Gunungwungkal, Yoyon selaku Kades Tambaksari, Kecamatan Pati Kota, Pramono selaku Kades Sumampir, Kecamatan Pati Kota, Agus selaku Kades Slungkep, Kecamatan Kayen, dan Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken.

Asep mengatakan, dalam 'Tim 8' tersebut, Abdul Suyono dan Sumarjiono menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari para Caperdes. Berdasarkan arahan Sudewo, Abdul Suyono dan Sumarjiono menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar.




(kuf/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork