Jaksa Diminta Kembalikan Chevrolet Istri Bupati Kendal

Jaksa Diminta Kembalikan Chevrolet Istri Bupati Kendal

- detikNews
Selasa, 18 Sep 2007 14:03 WIB
Jakarta - Bupati non-aktif Kendal, Hendy Boedoro, terbukti melakukan korupsi anggaran daerah. Meski demikian, mobil istrinya yang disita jaksa akan dikembalikan."Karena tidak bida dibuktikan hasil korupsi, JPU diminta mengembalikan (mobil) kepada pemilik," ujar ketua majelis hakim Gusrizal dalam sidang putusan di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (18/9/2007).Mobil yang dimaksud adalah Chevrolet Aveo bernopol H 8693 CD atas nama istri Hendy, Widya Kandi Susanti.Usai sidang, Hendy keluar dari ruang sidang dengan wajah penuh senyum. "Saya serahkan semua kepada Allah," ujar pria berkacamata itu.Ditambahkan dia, uang yang diterimanya selama menjadi Bupati Kendal masuk ke kas daerah. "Itu perintah lisan. Bukti faktual tidak ada. Apalagi BPKP mengatakan tidak ada kerugian negara," kata Hendy.Kuasa hukumnya, Yohanes Winarto, mengatakan putusan hakim memang lebih ringan dari tuntutan. Sebelumnya, Hendy dituntut 10 tahun penjara. Sedangkan vonis hakim hanya separuhnya, yakni 5 tahun."Vonis ini tetap tidak memuaskan. Kami akan tetap fight karena ini menyangkut kredibilitas bupati," kata Yohanes.Akan banding? "Kami akan koordinasi dulu dengan yang lain," jawabnya. (nvt/nrl)


Berita Terkait