Jakarta - Kejaksaan lega Nurdin Halid telah dieksekusi. Perburuan yang melelahkan telah berakhir.Perburuan Nurdin Halid dilakukan tim gabungan Kejari Jakarta Selatan dan Asintel Kejati DKI Jakarta. Rumah Nurdin di Raffles Hills Cibubur sempat dikepung pada Senin malam.Menurut sumber
detikcom di Kejari Selasa (18/9/2007), rumah Nurdin di Raffles Hills Blok B2 No. 10-11, Cibubur, sudah diamati sejak Senin siang.Malam harinya pukul 19.00 WIB, tujuh mobil dan satu sepeda motor tim eksekusi membanjir ke depan rumah Nurdin, namun sengaja tidak masuk ke dalam rumah mewah dua lantai itu."Tapi ini sebenarnya hanya untuk memancing Nurdin saja. Yang bergerak tim kita yang berada di tempat-tempat lain," ujarnya.Yang diharapkan dari tim adalah Nurdin terpancing dari pengepungan di rumahnya dan bergerak dari tempat dia berada. Tim pun lalu menarik diri dari rumah Nurdin pukul 20.30 WIB."Tapi kita terus bergerak. Dari kemarin kita beroperasi untuk mempersempit gerak Nurdin. Akhirnya sekitar pukul 04.20 WIB kita bisa dapat dia di Menteng," imbuhnya.Menurutnya tim eksekusi gabungan Kejari Jaksel dan Asintel Kejati DKI menyebar dalam beberapa tim yang selalu bergerak sepanjang Senin siang dan malam."Dari Menteng, kita bawa ke Rutan Salemba," imbuhnya.
(fay/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini