KPK masih mendalami kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut). KPK mengatakan terus menelisik adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
"Dalam perkara ini, tentu tidak berhenti di sini saja. Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri kaitannya dengan peran dari pihak-pihak lainnya, baik pada sisi ditjen pajak maupun pada sisi wajib pajaknya," terang juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
"Apakah ada pihak-pihak lain yang punya peran penting dan melakukan perbuatan melawan hukum berkaitan dengan dugaan suap pengaturan nilai pajak," lanjutnya.
Budi juga menyampaikan, para penyidik turut menelusuri secara terus menerus terhadap aliran uang dari kasus ini. Sebabnya, menurut dia, penggeledahan masih terus dilakukan di sejumlah lokasi.
"Selain itu, juga penyidik tentu akan menelusuri akan melacak kemana saja aliran uang yang terkait dengan perkara ini. Oleh karena itu, hari ini penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahannya di Kantor Pusat Ditjen Pajak di Jalan Gatot Subroto," tuturnya.
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
KPK telah selesai melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu). Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang.
"Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (13/1).
Budi mengatakan bukti uang yang disita dari penggeledahan diduga bersumber dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK belum menjelaskan nominal uang yang telah disita penyidik.
"Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara," ungkap Budi.
Penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak Kemenkeu difokuskan di dua direktorat, yakni Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
"(Penyidik menggeledah) Ruang kerja staf Direktorat Peraturan Perpajakan dan ruang kerja staf Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian," terang Budi.
Sebelum menggeledah kantor pusat Ditjen Pajak, KPK juga telah menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Senin (12/1). KPK menyita barang bukti elektronik hingga valuta asing atau mata uang asing.
(kuf/jbr)