Waketum PAN Viva Yoga Mauladi menanggapi usulan PDIP yang mendorong pilkada langsung dengan sistem e-voting. Viva menilai perbedaan pandangan antarpartai politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.
"Setiap partai politik tentu memiliki ideologi politik, platform, dan garis perjuangan politik tersendiri. Ada yang hampir mirip di antara partai politik, ada yang berbeda," kata Viva kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
"Hal itu wajar sebagai konsekuensi logis dari keberagaman pemikiran dan kepentingan masyarakat, yang kemudian yang senasib, seide, dan sevisi berhimpun menjadi satu di partai politik tertentu," sambungnya.
Menurutnya, pilkada dipilih langsung oleh rakyat atau melalui DPRD tetap sesuai dengan UUD 1945. Namun, dia mengatakan pelaksanaan pilkada tetap harus dilakukan secara demokratis.
Bahkan, kata dia, Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyatakan pilkada langsung atau tak langsung merupakan open legal policy. Dia mengatakan semua itu tergantung kepada pembuat UU, yakni pemerintah dan DPR.
"Ikhtiar dari PAN dengan pilkada tidak langsung di antaranya akan tumbuh calon pemimpin yang memiliki visi, integritas, dan kapasitas mumpuni, yang secara empiris di pilkada langsung mereka sebagian besar tergusur oleh kandidat yang hanya mengandalkan isi tas saja. Dari penilaian menunjukkan bahwa banyaknya suara calon berbanding lurus dengan banyaknya amplop yang ditebar," jelasnya.
Viva mengatakan opsi e-voting pernah dibahas saat merevisi UU Pemilu pada 2017. Dia mengatakan saat itu, alasan perlu diterapkan e-voting ialah agar menekan biaya politik dan bebas manipulasi kertas suara.
"Tetapi hasil keputusan pansus menolak pasal itu dimasukkan di UU Pemilu dengan beberapa alasan, pertama, sistem keamanan teknologi dari kejahatan siber sulit terdeteksi sehingga jika ada kesalahan akan memicu konflik sosial," paparnya.
(amw/maa)