MA Ngetik Saja Salah, Kok Minta Tunjangan Naik?
Jumat, 14 Sep 2007 15:04 WIB
Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) ternyata pernah juga menjadi korban 'jurus salah ketik' Mahkamah Agung (MA). MA seharusnya malu, sering salah ketik, eh malah minta tunjangan naik."Bagaimana bicara tunjangan naik, ngetik saja salah. Harusnya dipotong gaji tuh," ucap Koordinator Monitoring Peradilan ICW Emerson Juntho dengan ketus dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (14/9/2007).Insiden 'salah ketik' yang dialami ICW adalah ketika mengajukan uji materiil Inpres No 8/2002 tentang keputusan presiden memberikan release and discharge pada sejumlah pengutang BLBI. Dalam putusan yang menolak gugatan ICW itu, MA menulis peraturan yang diujimateriilkan itu adalah 'Inpres No 8/2003'."Kita minta uji materiil nomor 8 tahun 2002, eh MA menulis nomor 8 tahun 2003," kata Emerson Juntho yang biasa dipanggil Eson itu.Setelah dikonfirmasi, MA lalu mengeluarkan jurus pamungkasnya. "Keluar tuh jurus pamungkas salah ketik," ujar Eson.Selain itu, meski sudah diputuskan tahun 2006, MA baru memberikan salinan putusan ke ICW pada tahun 2007."Sekarang MA minta naik tunjangan pula, padahal kinerjanya buruk begini. Memalukan," kritik Eson.
(aba/nrl)











































