5 Hal Terkini soal Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Baru di KPK

5 Hal Terkini soal Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Baru di KPK

M Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 14 Nov 2022 20:08 WIB
Hakim Agung Gazalba Saleh (tengah) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Kamis (27/10/2022). Gazalba Saleh diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan tersangka lainnya.  ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa. *** Local Caption ***
Hakim Agung Gazalba Saleh usai diperiksa KPK (Foto: ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta -

KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Berikut lima hal terkini terkait penetapan Gazalba Saleh sebagai tersangka.

Informasi soal penyidikan baru terkait kasus dugaan suap terhadap Hakim Agung ini dibenarkan oleh KPK pada Kamis (10/11/2022). Namun, KPK belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini.

"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun belakangan, terungkap hakim Agung yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ialah Gazalba Saleh. Berikut lima hal terkini terkait Gazalba Saleh yang menjadi tersangka di KPK:

Penetapan Tersangka Gazalba Saleh

Penetapan Gazalba Saleh sebagai tersangka ini belum diumumkan secara resmi oleh KPK. Hal itu dilakukan karena kebijakan Pimpinan KPK tentang pengumuman tersangka baru dilakukan saat tersangka sudah ditangkap atau ditahan.

ADVERTISEMENT

Sebelum Gazalba, KPK sudah lebih dulu menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati sebagai tersangka. Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penanganan perkara kasasi di MA.

Selain Gazalba Saleh, berdasar informasi sumber detikcom, ada pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang adalah pegawai Mahkamah Agung (MA).

Pihak Mahkamah Agung (MA) melalui juru bicaranya, Andi Samsan Nganro, telah merespons penetapan tersangka hakim agung lain di kasus suap penanganan perkara MA. Dia menyebut MA bakal menghormati keputusan KPK.

"Sehubungan dengan ditetapkannya GZ sebagai tersangka tentu KPK yang lebih mengetahui, sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah," kata jubir MA, Andi Samsan Nganro.

"Oleh karena kasusnya sudah berada di wilayah kewenangan KPK, maka kita serahkan kepada proses hukummya," ucap Andi Samsan Nganro.

Andi Samsan enggan menjelaskan soal status Gazalba Saleh di MA. Dia mengaku bakal menunggu perkembangan lebih lanjut.

KY Bentuk Satgas Khusus

Komisi Yudisial (KY) membentuk Satuan Tugas Khusus usai ada dua Hakim Agung yang ditetapkan sebagai tersangka. Satgas Khusus itu akan melakukan rangkaian pemeriksaan.

"Kami bahkan sudah melakukan Satuan Tugas Khusus yang terdiri dari pegawai-pegawai terbaik di KY, para penata kehakiman yang punya kemampuan mumpuni untuk melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan, berbagai analisis dan pengembangan," kata komisioner KY, Binziad Kadafi, dalam jumpa pers virtual KY, Senin (14/11/2022).

"Kami juga melakukan rangkaian pengembangan dan kerjasama dengan KPK," ucap Binziad.

Rangkaian itu adalah pemeriksaan terduga yang memberi suap ke pegawai MA yang diduga akan mengalir ke hakim agung.

"Minggu lalu kami juga sudah memeriksa secara intens yang diduga menjadi perantara atau diduga menerima sebagian uang suap yg menjadi target dari OTT KPK dan pengembangannya," ujar Binziad.

"Kami tidak diam," tegas Binziad.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Mahfud Md: Upaya Pemberantasan Korupsi Banyak Gembos di MA

[Gambas:Video 20detik]




Sosok Hakim Agung Gazalba Saleh

Gazalba Saleh mulai duduk di kursi hakim agung sejak 2017. Saat itu ia dipilih DPR pada 13 September 2017 bersama dengan calon hakim agung lainnya, M Yunus Wahab, Yasardin, Yodi Martono Wahyunadi, dan Hidayat Manao.

Hakim Agung Kamar Pidana Gazalba Saleh pun sempat punya harapan agar tidak terjerat korupsi selama menjabat.

"Jelas, jadi commit nggak korup dan adil seadilnya," tegas Gazalba.

Sebelum menjadi Hakim Agung, Gazalba Saleh adalah hakim ad hoc perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung. Sebelumnya, juga pernah menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Surabaya.

Gazalba Saleh juga sempat mendaftar Pimpinan KPK pada 2011, tapi tidak lolos. Pada tahun yang sama, Gazalba Saleh mengancam mogok sidang karena uang kehormatan yang seharusnya mereka terima utuh malah dipotong pajak. Padahal, aturan Ditjen Pajak, uang kehormatan dan tunjangan hakim Tipikor tidak dipotong.

Setelah dilantik menjadi hakim agung, Gazalba menduduki kursi panas kamar pidana. Berbagai kasus pidana umum hingga korupsi diadilinya.

Salah satunya adalah kasus korupsi mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PP PN Jakut), Rohadi. Rohadi didakwa menerima suap vonis asusila yang dilakukan penyanyi Saipul Jamil.

Bersama Andi Samsan Nganro dan LL Hutagalung, Gazalba menyunat hukuman Rohadi dari 7 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. Alasannya, Rohadi bukan yang menentukan vonis melainkan hanya perantara

Majelis Andi-Gazalba-LL Hutagalung juga yang menyunat mantan anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin dari 9 tahun penjara menjadi 6 tahun penjara. Musa menerima suap terkait pembangunan jalan Taniwel-Saleman senilai Rp 56 miliar dan rekonstruksi Piru-Waisala Provinsi Maluku Rp 52 miliar dalam APBN Kementerian PUPR 2016.

Alasan majelis menyunat karena Musa bukan pelaku aktif, melainkan hanya menggantikan dan melanjutkan kesepakatan mengenai proyek dana aspirasi milik M Toha sebagai Kapoksi PKB di Komisi V DPR sebesar Rp 200 miliar di BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.

Salah satu vonis sunat yang dijatuhkan Gazalba adalah saat mengadili mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Bersama Sofyan Sitompul, Gazalba menyunat hukuman Edhy Prabowo dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara karena Edhy sudah bekerja dengan baik sebagai menteri. Adapun hakim agung Sinintha Sibarani menolak sunat itu dan memilih mengajukan dissenting opinion.

"Terdakwa sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI sudah bekerja dengan baik dan telah memberi harapan yang besar kepada masyarakat, khususnya bagi nelayan," ujar Sofyan Sitompul-Gazalba Saleh.

Di kasus kejahatan lingkungan, Gazalba dan Sugeng Sutrisno menolak kasasi jaksa atas kasus kebakaran hutan lahan kelapa sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng) seluas 2.600 hektare. Alhasil, perusahaan sawit inisial KS tetap bebas dari tuntutan ganti rugi kebakaran hutan sebesar Rp 935 miliar.

detikcom sudah mencoba menghubungi Gazalba Saleh lewat WhatsApp dan panggilan telepon. Tapi tidak ada tanggapan dari Gazalba Saleh. KPK belum menahan Gazalba Saleh.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kasus Jerat Gazalba Saleh

KPK diketahui sedang melakukan pengembangan di kasus suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Pihak KPK mengatakan perkara itu telah masuk tahap penyidikan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut perkara yang menjerat Gazalba Saleh itu berbeda dengan perkara Sudrajad Dimyati. Dia mengatakan kasus ini merupakan penyidikan baru.

"Bukan, namun penyidikan baru," saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (14/11/2022).

Ali menjelaskan, penyidik menemukan adanya kesamaan modus dalam perkara yang menjerat kedua hakim agung tersebut. Akan tetapi objek perkara suapnya berbeda.

"Modus diduga sama, namun dengan objek pengurusan perkara yang berbeda," jelas Ali.

Harta Gazalba Saleh

Dilihat dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (14/11/2022), Gazalba Saleh terakhir kali melaporka harta yang dimilikinya pada 21 Januari 2022 untuk periodik 2021. Gazalba melaporkan memiliki harta sebanyak Rp 7,882,108,961 atau Rp 7 miliar.

Dalam laporannya itu, Gazalba saleh menyampaikan memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp 5.200.000.000. Total tersebut terbagi dalam tiga bentuk aset tanah dan bangunan.

Gazalba Saleh juga melaporkan memiliki sebuah mobil Toyota Avanza tahun 2015 yang merupakan hasil pembelian sendiri dengan nilai saat ini Rp 120.000.000.

Sementara untuk harta bergerak lainnya, Gazalba Saleh melaporkan memiliki aset senilai Rp 260.600.000. Selain itu, dia melaporkan memiliki kas dan setara kas yang totalnya senilai dengan Rp 2.301.508.961 atau Rp 2,3 miliar.

Jika ditotal, harta kekayaan Gazalba Saleh mencapai Rp 7.882.108.961 atau Rp 7 miliar. Berikut ini total LHKPN Gazalba sejak 2017 hingga 2021.

1. Tanggal lapor 31 Desember 2020, melaporkan harta sebanyak Rp 7.419.262.058
2. Tanggal lapor 31 Desember 2019, melaporkan harta sebanyak Rp 6.230.976.525
3. Tanggal lapor 31 Desember 2018, melaporkan harta sebanyak Rp 5.052.681.527
4. Tanggal lapor 31 Desember 2017, melaporkan harta sebanyak Rp 5.190.389.642

Halaman 2 dari 3
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads