Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Sesumbar Kebal Hukum: Saya Pasien RSJ

Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Sesumbar Kebal Hukum: Saya Pasien RSJ

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 08 Jan 2026 20:48 WIB
Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Sesumbar Kebal Hukum: Saya Pasien RSJ
Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim
Jakarta -

Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim mengaku kebal hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Sebab, ia mengaku dirinya pasien rumah sakit jiwa (RSJ) Lawang.

"Saya ini pasien rumah sakit jiwa Lawang, ada suratnya. Saya bebas dari dakwaan apapun. Kok saya bisa jadi tersangka," ujar Yai Mim dalam pernyataan video dilansir detikJatim, Kamis (8/1/2026).

Saat dikonfirmasi, Yai Mim membenarkan video tersebut dan mengaku masih menjalani rawat jalan. Yai Mim juga mengaku statusnya sebagai pasien RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang tak mengada-ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya memang pasien rumah sakit jiwa dan sampai sekarang masih dirawat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, juga membenarkan pengakuan kliennya tersebut. Menurut Agustian, Yai Mim masih mengonsumsi obat-obatan yang diberikan dari di RSJ Radjiman Wedeodiningrat Lawang.

"Sesuai cerita yang bersangkutan, masih mengonsumsi obat dan harus menjalani perawatan di RSJ," kata Agustian

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Yai Mim Bawa Bukti Baru Laporkan Sahara atas Persekusi-Penistaan Agama

(wnv/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads