Pecat Pramudi Busway, PT JET Dipanggil DPRD DKI 14 September
Kamis, 13 Sep 2007 15:59 WIB
Jakarta - Para pramudi bus Transjakarta untuk busway koridor I mendatangi Komisi E DPRD DKI Jakarta. Mereka pun lantas curhat soal pemecatan sepihak seorang pramudi oleh pengelola koridor I PT Jakarta Express Trans (JET).Sekitar 50 pramudi itu datang ke Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (13/9/2007) pukul 10.30 WIB. Pertemuan dengan DPRD DKI baru digelar pukul 13.30 WIB.Mereka meminta agar DPRD DKI memanggil PT JET yang dinilai melakukan ketidakadilan terhadap para pramudi tersebut.Dalam pertemuan itu, mereka diterima pimpinan Komisi E, seperti Ketua Komisi E Igo Ilham, Sekretaris Komisi E Hizbiyah Rochim, dan anggota Komisi E lainnya.Di akhir pertemuan, Komisi E berjanji akan mengundang pihak-pihak yang terkait."Kita akan mengundang Badan Layanan Umum (BLU), PT JET, Dishub DKI, dan Disnaker DKI. Kita belum bisa memutuskan, karena kita harus mendengar dulu dari semua pihak," kata Hizbiyah Rohim usai pertemuan.Rencananya, pertemuan tersebut akan digelar pada Jumat 14 September besok.50 Pramudi itu sudah mogok kerja sejak Selasa 11 September. Aksi itu dipicu pemecatan secara sepihak PT JET terhadap pramudi Pupud Saripudin.Hal ini bermula ketika Pupud membawa bus Transjakarta 081 dari Halte Kota menuju Blok M. Saat baru keluar dari Halte Kota, Pupud dikontak pengendali PT JET untuk langsung mengambil penumpang di Halte Harmoni.Saat itu, jalur koridor I sedang diperbaiki, sehingga bus Transjakarta harus melewati jalur reguler.Karena diminta untuk segera mengambil penumpang di Halte Harmoni, dia berinisiatif tidak mampir ke Halte Glodok. Pupud pun menyalip antrean 3 bus Transjakarta lainnya. Pupud kemudian dilaporkan kepada pengendali oleh pramudi lain yang melihatnya. Maklum, ada kode etik di busway yang menyatakan tidak boleh saling menyalip.Menurut pramudi busway, pemecatan secara sepihak bukan pertama kali terjadi. Sudah beberapa kali pemecatan terjadi karena pelanggaran kecil, seperti pramudi yang curi waktu untuk makan siang padahal tidak diizinkan, ataupun menerima telepon saat bertugas meskipun tidak jelas telepon itu dari siapa.
(nvt/sss)











































