Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membahas soal integritas. Dia mengingatkan agar staf tak memberi apa pun ke atasannya.
"Saran kepada Pak Ketua KPK kalau mau dengan Ombudsman dan PAN-RB, boleh nggak kita bikin perjanjian integritas baru menggunakan kata haram? Haram bagi staf berikan uang kepada atasan atau yang satu tingkat jabatan di bawah berikan uang kepada atasan," kata Pigai dalam sambutannya pada acara penyerahan barang rampasan KPK di KemenHAM, Jakarta, Selasa (6/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pigai mengatakan traktiran dari atasan ke staf merupakan hal wajar. Namun, katanya, pemberian dari staf ke atasan bisa memunculkan maksud lain.
"Kalau atasan kan boleh. Boleh dong namanya atasan ngasih ke anak buah. Traktir minuman. Tapi kalau bawahan kasih ke atasan kan ada maksud lain," sebutnya.
Pigai lalu mengingatkan pentingnya integritas. Dia mengatakan integritas bukan sekadar ucapan.
"Itu perbuatan dan perwujudan. Ya, saya tegaskan. Integritas itu itu bukan kata-kata, bukan hanya ilmu pengetahuan, bukan hanya istilah yang luar biasa, bukan istilah yang filsuf-filsafat-filsafat, bukan. Tapi integritas itu perbuatan dan tindakan," tuturnya
Pigai lalu membahas soal reformasi birokrasi. Dia berharap reformasi birokrasi bisa berakhir karena sistem yang ada sudah bagus.
"Sampai kapan kata reformasi itu akan hilang? Sampai kapan Kementerian Reformasi Birokrasi itu akan hilang? Ya, kita juga suatu saat inginkan KPK tidak boleh ada lagi. Gitu loh, suatu saat. Ya, itu kalau perbuatan dan tindakan itu berasal dari atas," ucapnya.
(haf/haf)











































