Pria Ditangkap Usai Rebut Paksa Anak dari Mantan Istri di Kelapa Gading

Pria Ditangkap Usai Rebut Paksa Anak dari Mantan Istri di Kelapa Gading

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Minggu, 04 Jan 2026 13:53 WIB
Pria Ditangkap Usai Rebut Paksa Anak dari Mantan Istri di Kelapa Gading
Ilustrasi. (Foto: andi saputra/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria di Kelapa Gading, Jakarta Utara, inisial JE merebut paksa anaknya dari mantan istri. JE dan sekongkolannya ditangkap usai mengambil paksa anak tersebut.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu, (3/1/2026) pukul 09.45 WIB. Anak tersebut diketahui baru berusia 3 tahun.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra menerangkan kronologi kejadian tersebut. Seto mengatakan peristiwa terjadi di basemen sebuah apartemen tempat korban atau ibunda dari anak itu tinggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berawal korban hendak pergi ke gereja dan pada saat korban bersama anak dan saksi (ART) hendak masuk ke mobil langsung datang 1 orang pria laki-laki langsung mengambil paksa anak korban tersebut, kemudian langsung melarikan diri melalui tangga darurat," kata Seto kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).

ADVERTISEMENT

Seto menuturkan pelaku kemudian menunggu mobil komplotannya di sisi lain basemen mobil. Setelah mobil itu menghampiri, pelaku membawa anak itu masuk ke mobil tersebut dan meninggalkan lokasi.

"Dan setelah dikerjai pelaku langsung dibantu oleh rekan pelaku yang telah menunggu dan membawa mobil Fortuner berwarna putih, setelah itu ada 1 orang pria tidak dikenal atas nama Saudara JP yang merupakan rekan dari pelaku tersebut dan langsung diamankan oleh pihak security apartemen setempat," ujar Seto.

JP, teman dari JE, langsung diamankan polisi dan dilakukan interogasi. Dia kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Gading.

"Kemudian Tim Opsnal datang langsung mengamankan 1 pria tidak dikenal tersebut atas nama JP dan langsung melakukan interogasi terhadap pria tersebut dan menurut keterangan Saudara JP bahwa mereka menyewa unit apartemen tersebut sudah sejak tanggal 1 Januari 2026 yang diajak oleh temannya yang bernama Saudara JE (mantan suami dari korban)," katanya.

Pengakuan JE, alasan dirinya bersama komplotan berupaya mengambil paksa anak tersebut lantaran korban atau mantan istri tidak bisa dihubungi. Dia mengaku tidak bisa mengakses untuk bertemu anaknya.

"Setelah Tim Opsnal melakukan interogasi terhadap pelaku atas nama JE dan pelaku tersebut mengambil paksa anak tersebut, karena mantan istri (korban) tidak bisa dihubungi sejak 3 bulan lalu sampai saat ini dan Saudara JE tidak bisa/tidak ada akses untuk bertemu dengan anaknya maka dari itu Saudara JE mengambil paksa anak tersebut yang dibantu oleh dua temannya," tutur Seto.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dari kejadian tersebut. Ketiganya yakni JE, JP dan D.

Lihat juga Video 'Dibuang Orang Tua dan Hidup Terbatas, Anak-anak Panti Asuhan Menanti Aksi Baik':

Halaman 2 dari 2
(fca/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads