Wakil Ketua DPR Saan Mustopa sempat meminta agar tak perlu ada sapaan 'yang terhormat' saat Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR bersama sejumlah menteri dan kepala daerah di Aceh. Sapaan tersebut ternyata memang dinilai sebagai bentuk basa-basi yang terlalu panjang.
Hal ini disampaikan oleh pakar komunikasi dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan. Ia awalnya menjelaskan latar belakang munculnya sapaan 'yang terhormat' di berbagai acara resmi.
"Itu sebetulnya sebuah bentuk simbolisasi penghormatan. Jadi mungkin selama ini di berbagai forum itu simbolisasi penghormatan dengan menyebut 'yang terhormat'," kata Firman saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).
Kemudian, lanjutnya, sapaan 'yang terhormat' dipakai untuk menunjukkan situasi formal dan hierarki.
"Dalam konteks para anggota DPR yang datangi gubernur dan bupati di Aceh, ini mungkin 'yang terhormat' yang disampaikan para gubernur dan bupati ini menunjukkan ada representasi wakil rakyat yang dihormati sehingga dia simbolkan dengan ucapan 'yang terhormat' itu," katanya.
Namun Firman menyebut sapaan tersebut sering kali dilakukan terlalu panjang. Ia menyebut sapaan 'yang terhormat' acap kali disisipkan dengan nama pribadi per pribadi.
"Sering kali, ketika itu diterapkan, memang terasa terlalu panjang, banyak orang yang harus disebutkan satu per satu, dan yang penting di Indonesia ini ketika menyebutkan nama orang itu akan menjadi persoalan ketika ada seseorang yang harusnya disebutkan tapi tidak disebutkan," ucap dia.
(maa/jbr)