Ketua MPR: Harus Ada UU Batas Maksimal Harga Sembako
Selasa, 11 Sep 2007 12:00 WIB
Jakarta - Kenaikan harga sembako menjelang Ramadan yang tak terkendali disesalkan Ketua MPR Hidayat Nurwahid. Harusnya ada UU yang mengaturnya."Saya setuju ada UU yang menentukan batas maksimal harga bahan kebutuhan pokok," katanya usai silaturahmi di PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta, Selasa (11/9/2007).Kondisi perekonomian Indonesia, lanjut dia, sudah semakin liberal. Sehingga yang berkuasa adalah pasar. Akibatnya rakyat dirugikan."Saya harap dalam menyambut Ramadan, masyarakat menyiapkan spiritual dan intelektual, bukan berlomba-lomba menaikkan harga," kata Hidayat.
(sss/ana)











































