×
Ad

Siapa yang Perintahkan Hapus Jejak Komunikasi di Kasus Bupati Bekasi?

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 24 Des 2025 09:00 WIB
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta -

Ponsel yang beberapa isi pesannya sudah dihapus ditemukan KPK saat menggeledah kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Siapa yang memerintahkan menghapus jejak komunikasi itu?

Dirangkum detikcom, Selasa (23/12/2025), KPK menggeledah kantor Ade pada Senin (22/12) kemarin. Penggeledahan terkait kasus suap di Kabupaten Bekasi yang turut menjerat Ade.

Seperti diketahui, Ade terjaring OTT KPK pada Kamis (18/12). Ade kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.

Selain Ade Kuswara, KPK menetapkan ayahnya, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.




(whn/ygs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork