×
Ad

Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said Buka Suara

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 23 Des 2025 21:55 WIB
Sudirman Said (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Sudirman diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Ya, saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberi keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).

Namun, Sudirman enggan menjelaskan lebih detail mengenai materi pemeriksaannya tadi. Dia hanya menyebut dimintai keterangan oleh penyidik dalam atribusinya sebagai Senior Vice President (SVP) Kepala Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) tahun 2008-2009.

"Saya tidak bisa menjelaskan substansi diskusi, tetapi saya diminta keterangan sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supplay Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009," jelasnya.

Dia menyebut pemeriksaan oleh Kejagung berlangsung selama lima jam. Sudirman Said memastikan mendukung penegakan hukum yang tengah berproses di kejaksaan.

"Sebagai warga negara yang baik saya mendukung penegakan hukum dan keterangan yang saya berikan semoga membuat duduk perkara menjadi lebih jelas," jelas Sudirman.



Simak Video "Video: Sidang Praperadilan Nadiem Dihadiri Oleh Pihak keluarga"


(ond/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork