KPK bicara peluang memanggil anggota DPR, Atalia Praratya, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada bank BUMD. KPK mengatakan pemanggilan terhadap Atalia terbuka setelah KPK memeriksa eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Tentu terbuka kemungkinan untuk KPK kemudian melakukan pemanggilan kepada Saudari AT (Atalia)," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Atalia adalah istri Ridwan Kamil. Keduanya saat ini sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Budi belum menjelaskan kapan Atalia bakal dipanggil KPK. Budi menyebut hal itu masih menunggu perkembangan penyidikan yang tengah berjalan.
"Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa dan penyidik pasti akan mendalami secara menyeluruh sejak awal dari proses pengondisian dalam pengadaan barang dan jasanya," sebutnya.
"Kemudian pengelolaan dana nonbujeter di Corsec BJB seperti apa, manajemennya. Kemudian diperuntukkan untuk siapa dan apa saja itu juga kemudian menjadi fokus penyidik untuk mendalami secara menyeluruh," tambahnya.
KPK memeriksa RK pada Selasa (2/12). Saat itu, RK menyebut pemanggilan oleh KPK menjadi hal yang ditunggunya.
"Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah, hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas," kata RK kepada wartawan seusai pemeriksaan.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Lihat juga Video 'RK soal Mercy-Motor Royal Enfield Disita KPK: Semua Dana Pribadi':











































