Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 akan diumumkan pada esok hari. Keputusan tersebut telah ditandatangani dan tinggal menunggu waktu pengumuman resmi sesuai batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025). Ia menyebut Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah melakukan pembahasan berkali-kali hingga rekomendasi mengerucut dan diserahkan kepada Gubernur untuk diputuskan.
"Dewan Pengupahan sudah melakukan rapat dan pembahasan berkali-kali. Dan rekomendasi sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan. Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur," kata Pramono.
Meski enggan membocorkan besaran UMP Jakarta 2026, Pramono menegaskan keputusan sudah final. Ia hanya meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi esok hari.
"Mudah-mudahan sebenarnya sudah ada keputusan, tetapi kami akan mengumumkan besok sesuai dengan batas waktu yang diberikan. Tapi yang jelas sudah putus," ujarnya.
(bel/isa)