Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan 'keripik pisang narkoba'. Keripik pisang tersebut disemprot zat yang mengandung narkoba.
Dilihat detikcom, Selasa (23/12/2025), 'keripik pisang narkoba' itu dipamerkan dalam pemusnahan hari ini. Terlihat keripik pisang itu tampak tak berubah warna, masih sama seperti warna keripik pisang pada umumnya.
Keripik pisang itu dibungkus sebuah plastik. Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, mengatakan keripik pisang itu disemprot narkoba cair.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau infonya itu perkara itu keripik pisang itu disemprot sama zat yang mengandung narkoba," kata Rinaldy kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Pihaknya kini tengah menunggu hasil laboratorium perihal jenis zat narkoba yang disemprotkan itu. Dia mengatakan ada 5 kg (kilogram) 'keripik pisang narkoba' yang dimusnahkan.
"Cuma untuk hasil lab-nya itu zat yang mengandung apa, nanti mungkin teman-teman bisa di Bidang Pidana Umum untuk, apa, kronologi lengkap perkaranya. Kalau keripik pisang diperkirakan 5 kiloan," ungkapnya.
Keripik tersebut didapatkan dari wilayah Kabupaten Bogor. Dia mengatakan keripik tersebut untuk dikonsumsi pribadi dan orang-orang terdekat pelaku.
"Ini penangkapan oleh polisi, sepertinya pribadi sama teman-teman terdekat. Jadi bereksperimen dia," jelasnya.
Kemudian, keripik pisang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan bersama barang bukti lainnya dengan total 100 perkara.
Simak juga Video: BNN Bongkar 746 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.174 Orang Ditangkap











































