Mahar Pilkada, 3 Pengurus DPD PDIP DKI Diberi Peringatan
Sabtu, 08 Sep 2007 12:41 WIB
Jakarta - Kasus permintaan uang mahar dalam Pilkada DKI Jakarta mengemuka beberapa waktu lalu. Setelah sejumlah pengurus DPD DPIP DKI diperiksa, akhirnya sanksi pun dijatuhkan."Beberapa pengurus di tingkat DPD sebanyak 3 orang diberi peringatan. 2 Peringatan keras, dan 1 peringatan," ujar Sekjen DPP PDIP Pramono Anung di sela-sela Rakernas II PDIP di PRJ Kemayoran Hall B, Jakarta, Sabtu (8/9/2007).Menurut dia, sanksi tersebut dijatuhkan karena prosedur partai dilanggar. "Ini merupakan bagian dari evaluasi. Kita beri waktu 2 bulan untuk evaluasi," lanjut Pram.Namun Pram tidak menyebutkan siapa saja 3 pengurus DPD DKI yang mendapat peringatan tersebut. Sas sus yang berkembang menyebutkan, tiga orang tersebut adalah Ketua DPD PDIP DKI Agung Imam Sumanto, Waka I Audi Tambunan, dan Sekretaris Erico S.Kasus bermula ketika purnawirawan jenderal yang pernah menjadi bakal cawagub DKI mendampingi Fauzi Bowo perniat meminta kembali uang maharnya. Sejumlah fungsionaris DPD PDIP disebut-sebut terlibat.
(nvt/djo)











































