Bertemu 10 September, Ahli Waris Yakin Tanahnya Dibayar
Sabtu, 08 Sep 2007 09:46 WIB
Jakarta - Persoalan antara PT Jasa Marga dan Departemen Pekerjaan Umum (PU) dengan ahli waris Isa bin Baman masih belum final. Mereka baru akan bertemu pada Senin 10 September mendatang."Pukul 10.00 WIB di ruang Kapolda Metro Jaya," kata pengacara ahli waris, Andi Rifai kepada detikcom Sabtu (8/9/2007).Andi mengatakan, meski belum ada pembayaran, namun ruas tol yang sempat diblokir oleh warga telah dibuka. Hal itu karena ahli waris telah mendapatkan janji dari Kapolda."Melalui Wakapolda, beliau berjanji memfasilitasi pertemuan," ujar Andi.Menurut dia, mereka tidak punya alasan untuk tidak membayar tanah yang dijadikan jalan tol. "Jika mereka tidak membayar, kami akan duduki lagi. Bisa lebih parah dari yang kemarin," ancam Andi.Ahli waris sebelumnya memblokir satu lajur jalan tol Bintaro-Ulujami selama dua hari sebagai bentuk aksi protes. Mereka menutup jalan tol dengan bambu dan mendirikan tenda di tengah ruas jalan tol.
(ken/ken)











































