Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penembakan hansip di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Jaksa penuntut umum (JPU) ikut hadir dalam rekonstruksi tersebut.
"Sebanyak 32 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang dilakukan oleh kedua pelaku dan juga saksi yang menjadi korban penyerangan pelaku," tulis keterangan Instagram @resmob_pmj, dikutip Senin (22/12/2025).
Rekonstruksi dilakukan dua tersangka, yaitu RS dan PS. Reka ulang dimulai saat kedua tersangka melakukan aksi pencurian.
"Hingga adegan krusial pada adegan ke-9 saat korban menabrak pelaku, kemudian pelaku menembak hingga korban tewas," jelasnya.
Penyidik kembali melakukan pemberkasan kasus tersebut. Polisi menargetkan kedua tersangka segera disidang.
(rdh/haf)