KPK Tetapkan 118 Tersangka Korupsi Selama 2025, Pulihkan Aset Rp 1,5 T

KPK Tetapkan 118 Tersangka Korupsi Selama 2025, Pulihkan Aset Rp 1,5 T

Adrial akbar - detikNews
Senin, 22 Des 2025 14:43 WIB
KPK Tetapkan 118 Tersangka Korupsi Selama 2025, Pulihkan Aset Rp 1,5 T
Konferensi pers capaian akhir tahun KPK di gedung KPK. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

KPK mengungkap telah menetapkan 118 tersangka kasus dugaan korupsi selama 2025. KPK juga telah memproses ratusan perkara selama setahun terakhir.

"Dari penindakan, selama satu tahun ini KPK menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers capaian akhir tahun di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Fitroh menyebutkan penindakan dilakukan bukan sekadar angka, tapi juga untuk memperbaiki sistem. Penindakan selama 2025 banyak yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak kasus berawal dari keberanian masyarakat dalam melapor, dan itu menjadi sumber energi bagi KPK," sebutnya.

Selain itu, sepanjang 2025, KPK telah memulihkan aset negara sebanyak Rp 1,53 triliun. Angka ini menjadi yang tertinggi sepanjang lima tahun.

ADVERTISEMENT

"Memulihkan aset negara mencapai Rp 1,53 triliun. Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini," ucapnya.

"Selain itu, KPK turut melakukan serah terima barang rampasan negara, PT Taspen (Persero) berupa uang tunai sejumlah Rp 883 miliar yang telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen dan 6 unit efek atau surat berharga yang telah dipindahkan ke rekening efek PT Taspen," tambah dia.

Tonton juga video "KPK Sebut OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Terkait Suap Proyek"
(ial/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads