×
Ad

Libur Natal 2025, Ganjil Genap Jakarta 25-26 Desember Ditiadakan

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 22 Des 2025 08:24 WIB
Ilustrsai ganjil-genap (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Pemerintah menetapkan libur Natal pada tanggal 25 dan 26 Desember 2026. Sehubungan dengan hari libur nasional tersebut, Pemprov DKI Jakarta meniadakan ganjil-genap.

"Sehubungan dengan Hari Raya Natal 2025, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada tanggal 25-26 Desember 2025," tulis akun X TMC Polda Metro Jaya, dilihat detikcom, Senin (22/12/2025).

Ketentuan peniadaan ganjil genap tanggal 25 dan 26 Desember 2026 mengacu kepada ketentuan:

  • Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025 dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tayun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025; dan
  • Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

Ganjil genap juga ditiadakan pada tanggal 1 Januari 2026.

Peniadaan ganjil genap Jakarta saat tanggal merah 1 Januari tersebut berdasarkan:

  • Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025 Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026; dan
  • Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3: Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Tonton juga video "Gibran Sambangi Gereja BNKP Nias, Pastikan Ibadah Natal Kondusif"




(mea/zap)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork