×
Ad

Dan Terjadi Lagi, Bupati 'Termuda' Bekasi Ditangkap KPK

Adrial akbar - detikNews
Minggu, 21 Des 2025 11:01 WIB
Ade Kuswara (memakai rompi oranye) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta -

KPK telah menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka kasus dugaan suap. Ade merupakan Bupati 'termuda' Bekasi kedua yang jadi tersangka korupsi.

Sebelum Ade, ada Neneng Hasanah Yasin yang saat menjabat sebagai Bupati Bekasi juga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2018 terkait kasus izin proyek Meikarta. Neneng saat itu tercatat merupakan Bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi.

Dilihat detikcom dari situs resmi Pemkab Bekasi, Minggu (21/12/2025), Neneng yang merupakan Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bekasi dilantik saat berusia 31 tahun 10 bulan. Dia saat itu merupakan sosok termuda yang menjabat Bupati Bekasi.

Neneng telah dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan penjara dan pencabutan hak politik selama 5 tahun. Neneng sempat mengajukan permohonan peninjauan kembali tetapi ditolak. Kini, Neneng telah bebas.

Pada Februari 2025, rekor Neneng sebagai Bupati Bekasi termuda dipecahkan oleh Ade Kuswara. Dia dilantik sebagai Bupati Bekasi saat berusia 31 tahun 6 bulan.

Kini, Ade juga 'mengikuti' jejak Neneng sebagai tersangka KPK. Ade terjaring OTT KPK pada Kamis (18/12).




(ial/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork