Surat Edaran WFA ASN 29-31 Desember: Isi dan Link Download PDF

Surat Edaran WFA ASN 29-31 Desember: Isi dan Link Download PDF

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Sabtu, 20 Des 2025 13:52 WIB
Surat Edaran WFA ASN 29-31 Desember: Isi dan Link Download PDF
Ilustrasi PNS/ASN (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tinggal menghitung hari. Pemerintah memperbolehkan ASN untuk work from anywhere (WFA) pada tanggal 29 sampai 31 Desember 2025.

Keputusan WFA bagi ASN saat libur Nataru diatur dalam Surat Menpan-RB Nomor B/531/M.KT.02/2025 Tahun 2025 tentang Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah.

"Menindaklanjuti surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor KP.15/360/M.EKON/12/2025 tanggal 17 Desember 2025 hal Permohonan Penerbitan Surat untuk Dasar Pelaksanaan WFA (work from anywhere), bersama ini kami sampaikan bahwa pimpinan instansi pemerintah dapat menerapkan kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi masing-masing selama 3 (tiga) hari kerja mulai hari Senin tanggal 29 Desember sampai dengan hari Rabu tanggal 31 Desember Tahun 2025," demikian keterangan dalam surat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Link Download PDF Edaran WFA

PDF surat edaran WFA ASN 29 - 31 Desember dapat diunduh di sini. Berikut lampirannya.

ADVERTISEMENT

Info Libur Nataru 2025/2026

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, libur Natal 2025 hanya dua hari, yakni satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama. Ini jadwalnya.

  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Beberapa hari setelah libur Natal, ada libur Tahun Baru pada 1 Januari 2026. Supaya bisa menikmati libur Nataru lebih lama, pekerja bisa menggunakan jatah cuti tahunan. Berikut rekomendasi tanggal cuti akhir tahun.

  • Rabu, 24 Desember 2025: Rekomendasi cuti
  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
  • Senin, 29 Desember 2025: Rekomendasi cuti
  • Selasa, 30 Desember 2025: Rekomendasi cuti
  • Rabu, 31 Desember 2025: Rekomendasi cuti
  • Kamis, 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi
  • Jumat, 2 Januari 2026: Rekomendasi cuti
  • Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan
(kny/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads