KPK mengungkap alasan penyegelan yang dilakukan terhadap rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman terkait operasi tangkap tangan Bupati Ade Kuswara (ADK). KPK menjelaskan penyegelan dilakukan pada saat proses penangkapan.
"Jadi penyegelan itu dilakukan pada saat melakukan penangkapan ya terhadap para terduga. Itu dalam rangka menjaga status quo. Jadi supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apapun yang ada di ruangan tersebut. Sehingga kita segel lah. Nah itu fungsi dari segel tersebut," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Asep mengatakan, penyegelan juga didasari dugaan awal terkait keterlibatan sejumlah pihak dalam rangkaian korupsi yang tengah diselidiki. Namun, Asep menyebut jika tidak ditemukan alat bukti nantinya, maka penyegelan rumah tersebut akan dibuka.
"Awalnya diduga pelaku tindak pidana korupsi. Tapi kemudian kecukupan alat buktinya tidak mencukupi. Tidak mencukupi alat buktinya. Artinya tidak bisa ditetapkan atau belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Karena kekurangan alat buktinya, maka terhadap propertinya yang disegel tentunya kita akan buka," terang Asep.
"Kenapa? Karena ya tadi tidak cukup buktinya. Itu seperti itu. Belum dinaikkan sebagai tersangka. Bisa dipahami ya," imbuhnya.
KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman diduga terkait OTT tersebut. Penyegelan dilakukan pada Jumat (19/12).
"Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12).
Suasana Rumah Kajari Kabupaten Bekasi yang Disegel
Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, ada dua pintu rumah yang disegel. Kedua pintu tersebut ditempel stiker bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.
Menurut pengakuan tetangga sekitar bernama Novi (45), penyegelan tersebut sekitar pukul 20.00-21.00 WIB, Kamis (18/12) malam.
"19.30 WIB saya pergi belum terjadi (penyegelan) sih, malamnya pulang jam 23.00 WIB udah disegel," ujar Novi kepada detikcom.
"Mungkin di jam 20.00 atau 21.00 gitu," sambungnya.
Novi menyebut sudah lama tinggal di kawasan tersebut. Dia mengatakan rumah yang ditempati Kajari Bekasi sudah berkali-kali ditempati jaksa sebelumnya.
"Oh saya udah 15 tahun di sini, jadi udah berkali-kali ya jaksa ganti. (Ditempati Kajari) Dari Juli ya kalau nggak salah," katanya.
Namun dia mengaku tak tahu-menahu soal rumah tersebut yang sedang berada di bawah pengawasan KPK.
"Saya pikir kan hiasan natal, tapi ternyata itu ada tulisan (dalam pengawasan) KPK-nya gitu ngeliatnya sih," tuturnya.
Simak juga Video: KPK Turut Amankan Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara saat OTT
(lir/lir)