KPK mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait OTT ini.
"Iya, tentunya koordinasi secara intens terus dilakukan oleh KPK dengan pihak-pihak terkait ya, baik dengan Kejaksaan Agung maupun kepolisian dalam konteks kami sama-sama sebagai aparat penegak hukum," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK mengapresiasi pihak yang mendukung proses penegakan hukum. KPK juga menyampaikan apresiasi kepada polisi yang membantu proses pengamanan hingga pihak yang terjaring OTT bisa dibawa ke Jakarta.
"Baik masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan, kemudian jajaran di kepolisian daerah dan Angkasa Pura di wilayah Kalsel yang telah membantu untuk membawa para pihak yang diamankan tersebut dari Kalimantan Selatan ke Jakarta," ujarnya.
Diketahui, ada 6 orang yang diamankan dalam OTT di Kalsel. KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah dari OTT tersebut.
"Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara," kata Budi kepada wartawan.
Para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Tonton juga video "KPK Turut Amankan Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara saat OTT"
(ial/haf)










































