Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan hibah aset gedung milik Pemprov Jakarta kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Pramono berharap YLBHI tetap menjadi lembaga pengawal demokrasi yang membantu dan menyuarakan suara masyarakat.
Serah terima dilakukan di gedung YLBHI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Gedung tersebut dihibahkan Pemprov Jakarta untuk YLBHI.
"Acara hari ini bisa diserahterimakan gedung YLBHI dari Pemerintah DKI Jakarta dihibahkan kepada YLBHI," kata Pramono dalam sambutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan apa yang dilakukan hari ini dan saya secara pribadi sebagai Gubernur DKI Jakarta tetap berharap tetap menjadi lokomotif demokrasi kita terutama menyuarakan suara publik, suara rakyat, suara masyarakat atas berbagai hal yang ada. Karena bagaimanapun yang namanya pembangunan pasti ada yang tertinggal tidak semuanya," ucapnya.
Pramono mengatakan gedung YLBHI memiliki sejarah panjang sejak era Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Pramono menyebut kini pengelolaan gedung sepenuhnya diserahkan kepada YLBHI.
"Saya hadir di dalam acara penyerahan gedung YLBHI dari Pemerintah DKI Jakarta kepada yayasan LBHI. Gedung ini tentunya mempunyai historis yang panjang dari Bang Ali Sadikin dan semua gubernur yang ada," ujarnya.
"Dan sekarang ini secara resmi ketika gedung ini dihibahkan maka hal yang berkaitan dengan tanah dan gedung sekarang sudah sepenuhnya dikelola oleh YLBHI," lanjutnya.
Mantan Seskab itu mengaku memiliki hubungan emosional yang kuat dengan YLBHI semasa mudanya. Pramono mengaku semasa menjadi mahasiswa, kerap tidur di gedung tersebut.
"Dan tentunya dalam pembangunan YLBHI ini, yang sudah berlangsung mudah-mudahan ada jalan keluar untuk bisa meringankan membantu dalam pembangunan yang ada. Tetapi sekali lagi saya secara pribadi mempunyai hubungan emosional dengan YLBHI karena ketika saya menjadi Ketua Dewan Mahasiswa ITB maupun menjadi aktivis pada waktu itu terus terang saya sering tidur di tempat ini. Sehingga demikian ini bagi saya seperti pulang ke rumah sendiri," tuturnya.
Sementara itu, Pembina YLBHI Todung Mulya Lubis mengatakan lahan YLBHI mulanya diserahkan Pemprov DKI Jakarta pada 1970. Todung menyebut ada tiga lembaga masyarakat atau LSM yang diberi hibah lahan.
"Saya ingat tahun 1970 Mas Pram, kita ini dapat tanah ini dari Gubernur DKI Bang Ali Sadiki. Ada 3 NGO LSM yang dapat surat, saya baca suratnya, itu kepada LBH, PKBI, LP3S," kata Todung.
Simak Video 'Pemprov DKI Cek Kelayakan 3.500 Bangunan, 10 Gedung Kena Peringatan Keras':
(dek/rfs)










































