Di penghujung 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah komando Komjen Suyudi Ario Seto membuat gebrakan dengan menangkap gembong narkoba yang selama ini menjadi buron. Dewi Astutik alias PA ditangkap di Kamboja atas kasus penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun.
Nama Dewi Astutik telah resmi masuk dalam red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024. Dia juga merupakan buron pemerintah Korea Selatan (Korsel). Dewi Astutik ditangkap di Kamboja pada Senin (1/12/2025) tanpa perlawanan.
Penangkapan Dewi Astutik ini hasil kolaborasi internasional BNN RI dengan Bais perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri dalam hal ini Interpol, Bea Cukai, Kemenkeu hingga Kemlu.
Komjen Suyudi memimpin langsung penangkapan Dewi Astutik. Komjen Suyudi menjelaskan penangkapan tersebut berhasil menyelamatkan 8 juta jiwa dari bahaya narkoba.
"Penangkapan 2 ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika," kata Komjen Suyudi saat jumpa pers, Selasa (2/12/2025).
Komjen Suyudi mengungkapkan Dewi Astutik mendominasi kawasan golden triangle. Dia menguasai kawasan tersebut bersama gembong narkoba Fredy Pratama.
"Berdasarkan hasil analisa, terdapat dua nama asal Indonesia yang mendominasi kawasan golden triangle, yakni Fredy Pratama dan PAR, alias Dewi Astutik Alis Kak Dinda alias Dinda Ini," jelasnya.
Selain itu, Dewi Astutik merupakan rekrutor jaringan Asia-Afrika. Selain menjadi buron di Indonesia, dia merupakan buron di Korea Selatan (Korsel).
"Selain itu, PAR alias Dewi Astutik alias Kak Dinda alias Dinda ini merupakan rekrutor dari jaringan Asia-Afrika. Dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan," ungkapnya.
Kronologi Penangkapan
Komjen Suyudi mengungkap kronologi penangkapan Dewi Astutik di Kamboja. Penangkapan berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik pada 17 November 2025.
"Kronologi bermula pada 17 November 2025 di mana Kedeputian Berantas BNN RI, dan Kedeputian Hukum dan Kerja Sama menerima informasi intelijen mengenai keberadaan target di wilayah Pnom Penh Kamboja," kata Komjen Suyudi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Komjen Suyudi mengeluarkan surat perintah dan membentuk tim untuk melakukan penangkapan ke Kamboja. Tim diberangkatkan pada 25 November 2025.
Pada 30 November 2025, Tim BNN tiba di Pnom Penh dan langsung berkoordinasi dengan KBRI hingga Kepolisian Kamboja untuk melakukan penangkapan. Penangkapan dilakukan pada 1 Desember 2025 siang waktu setempat di area loby hotel di Sihanouk Kamboja.
"Akhirnya Senin 1 Desember 2025, pukul 13.39 waktu setempat di area loby sebuah hotel di Sihanouk Kamboja," ujar Suyudi.
Dewi Astutik yang terdeteksi berada di dalam sebuah mobil langsung diamankan. Dewi Astutik ditangkap saat sedang bersama dengan seorang laki-laki.
"Target terdeteksi berada dalam dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih dan langsung dilakukan upaya penangkapan oleh tim gabungan. Saat itu, target berhasil diamankan ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki," ujarnya.
Usai ditangkap, tim gabungan melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk mencocokkan data.
"Pada saat di TKP penangkapan Tim BNN RI langsung melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk memastikan bahwa orang yang diamankan adalah benar dari DPO yang dimaksud," ujarnya.
Simak Video "Video: Ini Peran Dewi Astutik di Jaringan Narkoba Internasional"
(knv/fjp)