Seorang wanita berinisial R (21) di Pondok Gede, Kota Bekasi, diperas setelah dituduh terlibat transaksi ilegal. Pelaku mengaku-aku sebagai anggota kepolisian merampas uang jutaan dari rekening korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan peristiwa penipuan ini terjadi pada Minggu (14/12) pukul 19.44 WIB. Lokasi persis kejadian penipuan ini berada di depan area Mal Pondok Gede.
Budi menyebut, mulanya, korban saat itu sedang menunggu kekasihnya mengambil uang di ATM. Tak berselang lama, datang salah satu terduga pelaku wanita menghampiri korban dan mengajaknya ngobrol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak berapa lama, ada tiga orang laki-laki yang menghampiri korban, mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya. Kemudian korban dituduh melakukan transaksi ilegal oleh para pelaku," jelas Budi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Budi menjelaskan, setelah dituduh oleh para terduga pelaku, korban pun dibawa ke dalam mobil hingga diajak ke wilayah Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Di sana, korban diminta memberikan uang agar dirinya bisa dibebaskan.
"Di dalam mobil, korban disuruh memberikan uang tebusan. Kemudian pelaku mengambil uang yang ada di m-banking korban senilai Rp 4,2 juta," terang Budi.
Setelah berhasil mengambil uang korban, salah satu pelaku wanita kembali ke lokasi awal untuk membawa kabur sepeda motor korban.
"Setelah itu, pelaku lainnya mengambil sepeda motor korban yang masih terparkir di TKP dengan menggunakan kunci asli," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan kasus ini sudah dalam penanganan Polsek Pondok Gede. Saat ini para pelaku pun tengah diburu.
"Sudah ditangani Polsek Pondok Gede, Bang, sudah lakukan cek TKP, proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku," ujar Braiel.
Simak juga Video Polisi Gadungan di Bekasi: Beraksi 20 Tahun, Tipu Puluhan Juta











































