Kementerian Kebudayaan kembali menggelar Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan penghargaan ini diselenggarakan sebagai penanda kehadiran negara dalam kerja kebudayaan.
Ia mengatakan negara hadir bukan untuk menggantikan peran komunitas, sanggar, tokoh adat, seniman, dan pelaku budaya, melainkan untuk menegaskan bahwa dedikasi mereka memiliki arti strategis bagi kehidupan bersama.
"AKI 2025 dirancang secara bertahap agar kita dapat melihat kebudayaan secara menyeluruh, bukan hanya sebagai prestasi individual, namun sebagai ekosistem yang hidup. Setiap penghargaan yang diberikan menjadi pengakuan negara atas kerja-kerja yang menjaga ingatan, memperkaya imajinasi, dan merawat keberlanjutan identitas Indonesia," kata Fadli melalui keterangan tertulis, Kamis, (18/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu diungkap dalam acara yang digelar di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Rabu (17/12).
Penyelenggaraan AKI Tahap III ini mengusung tema Renjana Penggerak Budaya yang menegaskan bahwa kebudayaan terus hidup dan berkembang berkat api renjana yang senantiasa menyala dalam diri para pelaku budaya.
Pada kesempatan ini, AKI 2025 memberikan penghargaan kepada para pelaku budaya pada sejumlah kategori, yakni maestro seni tradisi, pelestari, pelopor dan/atau pembaru, media, anak, masyarakat adat, dan sastra.
Selain penganugerahan kepada tujuh kategori utama, Kementerian Kebudayaan juga menganugerahkan Satya Budaya Narendra sebagai bentuk apresiasi khusus Menteri Kebudayaan kepada tokoh-tokoh budaya yang perjuangan, jasa, serta karya-karyanya telah menjadi rujukan dan memberikan dampak luas bagi pemajuan kebudayaan Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Di samping itu, sejalan dengan situasi kebencanaan yang tengah terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kementerian Kebudayaan juga menyerahkan bantuan trauma healing secara simbolis kepada para seniman terdampak bencana sebagai wujud kehadiran negara dalam merawat, mendampingi, dan mendukung proses pemulihan.
"Pengakuan negara diharapkan dapat membuka jalan bagi para pelaku budaya, terutama di daerah, untuk memperoleh dukungan yang lebih luas, membangun jejaring kolaborasi, serta menciptakan keberlanjutan bagi kerja budaya yang mereka jalani. Semoga penyelenggaraan AKI dapat menjadi pengingat bahwa kerja kebudayaan akan membentuk fondasi besar bagi bangsa ini," ujar Fadli.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra dalam laporannya turut menyampaikan bahwa AKI 2025 menjadi momentum bagi semua pihak untuk terus berkomitmen dalam merawat budaya.
"AKI adalah pengingat bahwa kekuatan bangsa ini tidak hanya terletak pada apa yang kita bangun, tetapi pada nilai yang kita rawat bersama. Di tengah tantangan zaman dan ujian kemanusiaan, kebudayaan memberi kita arah, keteguhan, dan harapan. Semoga penghormatan malam ini menjadi penegas bahwa selama kita setia merawat kebudayaan, melalui karya, keteladanan, dan gotong royong, Indonesia akan selalu memiliki daya untuk bangkit, bertumbuh, dan melangkah ke depan dengan martabat," ungkapnya.
Sebelumnya, AKI 2025 telah dilaksanakan dalam dua tahap utama sebagai bagian dari desain program yang komprehensif. Tahap pertama diselenggarakan pada 25 Agustus 2025 melalui penganugerahan Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia kepada 14 pelaku seni budaya, berupa Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra dan Bintang Budaya Paramadharma.
Tahap kedua dilaksanakan pada 21 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan satu tahun kinerja Kementerian Kebudayaan dalam Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pada tahap ini, penganugerahan diberikan kepada sejumlah kategori, antara lain kategori Museum, Taman Budaya, Anjungan Taman Mini Indonesia Indah, Perorangan/Lembaga Asing, serta Pemerintah Daerah.
Selama penyelenggaraan, AKI 2025 dilaksanakan melalui mekanisme yang ketat, berjenjang, dan akuntabel. Proses diawali dengan sosialisasi kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dilanjutkan dengan pengusulan calon penerima oleh pemerintah daerah serta Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kebudayaan di wilayah.
Seluruh usulan dihimpun melalui sistem berbasis digital dan kemudian dinilai oleh dewan juri yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan rekam jejak, dampak karya, dedikasi jangka panjang, serta kontribusi terhadap ekosistem kebudayaan.
Keberlanjutan pelaksanaan AKI setiap tahun juga berfungsi sebagai basis data strategis kebudayaan nasional, khususnya dalam mendokumentasikan para maestro seni tradisi yang tersebar di berbagai daerah. Program ini tidak berhenti pada pemberian penghargaan, tetapi dilanjutkan dengan upaya pendampingan, fasilitasi ruang apresiasi, serta penguatan regenerasi. Pemerintah mendorong agar para penerima anugerah tetap produktif, memiliki ruang berkarya, serta mampu mentransfer pengetahuan dan keterampilan kepada generasi penerus.
Melalui AKI 2025, Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmen jangka panjang untuk memajukan kebudayaan seiring dengan penguatan sumber daya manusianya. Program ini diharapkan menjadi pengungkit kesadaran publik bahwa menjaga kebudayaan berarti menjaga keberlanjutan identitas, pengetahuan, dan masa depan bangsa Indonesia.
Turut hadir, Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa; Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono; Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media Humas, dan Pengembangan SDM, Ismail Cawidu; Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali; Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri; Yusharto Huntoyungo; Anggota DPD RI 2024-2029, Alfiansyah Komeng; para tim penilai AKI 2025; maestro; seniman dan budayawan; serta para penggerak budaya dari seluruh daerah. Hadir jajaran Kementerian Kebudayaan, di antaranya Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo; Sekretaris Jenderal, Bambang Wibawarta; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Inspektur Jenderal, Fryda Lucyana; serta jajaran Kementerian Kebudayaan.
Daftar Penerima Penghargaan:
Kategori Media (3 Penerima)
1. Rumah Sri Ksetra (Nopri Ismi) - Palembang, Sumatera Selatan
Bidang: Multimedia
2. Jaya Baya (K. Sudirman, S.H.) - Surabaya, Jawa Timur
Bidang: Media Cetak Berbahasa Jawa
3. JTV (Rina Prabawati) - Surabaya, Jawa Timur
Bidang: Industri Televisi Lokal
Kategori Anak (3 Penerima)
1. Aliya Sakina Murdoko - Malang, Jawa Timur
Bidang: Seni Rupa
2. Adhyastha Swarna P. M. - Surakarta, Jawa Tengah
Bidang: Seni Pedalangan
3. Janessa Shanne Putri - Depok, Jawa Barat
Bidang: Seni Suara
Kategori Masyarakat Adat (5 Penerima)
1. Baris Sitanggang - Samosir, Sumatera Utara
Komunitas Adat: Bius Sitolu Hae Horbo Salaon
2. Sutomo - Probolinggo, Jawa Timur
Komunitas Adat: Masyarakat Adat Tengger
3. Eko Warnoto - Pasuruan, Jawa Timur
Komunitas Adat: Masyarakat Adat Tengger
4. Bambang Sutrisno - Bojonegoro, Jawa Timur
Komunitas Adat: Masyarakat Samin Sedulur Sikep
5. Usif (Raja) Namah Benu - Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur
Komunitas Adat: Komunitas Adat Boti
Kategori Sastra (3 Penerima)
1. Godi Suwarna - Ciamis, Jawa Barat
Bidang: Sastra
2. Sutardji Calzoum Bachri - Indragiri Hulu, Riau
Bidang: Penyair
3. D. Zawawi Imron - Sumenep, Jawa Timur
Bidang: Penyair dan Budayawan Madura
Kategori Pelopor dan/atau Pembaru (7 Penerima)
1. Muhammad Ridwan Alimuddin - Polewali Mandar, Sulawesi Barat
Bidang: Pembuatan Perahu Mandar
2. Didin Ahmad Zaenudin - Lamongan, Jawa Timur
Bidang: Pegiat Aksara Nusantara
3. Mustafa Mansur, S.S., M.Hum. - Ternate, Maluku Utara
Bidang: Dokumentasi Loloda
4. Moch. Awam Prakoso - Tangerang Selatan, Banten
Bidang: Dongeng Anak
5. Yusri Saleh - Banda Aceh, Aceh
Bidang: Kreasi Tari Ratoh Jaroe
6. Agus Dermawan Tantono - Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang: Kurator dan Kritikus Seni Rupa
7. Kampung Seni Tegal - Kota Tegal, Jawa Tengah
Bidang: Seni Budaya
Kategori Pelestari (5 Penerima)
1. Uswatun Hasanah - Tuban, Jawa Timur
Bidang: Batik Tulis dan Tenun Gedog
2. Ika Arista - Sumenep, Jawa Timur
Bidang: Pengetahuan Tradisional Keris
3. Felix Edon - Manggarai, Nusa Tenggara Timur
Bidang: Musik Tradisional Manggarai
4. Yohana - Sekadau, Kalimantan Barat
Bidang: Tenun Kebat Dayak Mualang
5. Iswati Fersida - Palembang, Sumatera Selatan
Bidang: Musik Keroncong
Kategori Maestro Seni Tradisi (5 Penerima)
1. Tobani Rinyo Tiku - Sigi, Sulawesi Tengah
Bidang: Kerajinan Kain Kulit Kayu
2. Siti Rahela - Tebo, Jambi
Bidang: Seni Tari Tradisi klik Lang
3. B. Blawing Belareq - Mahakam Ulu, Kalimantan Timur
Bidang: Budaya Adat Suku Long Gelit dan Bahau Busang
4. M. Din - Aceh Tengah, Aceh
Bidang: Seni Didong Gayo
5. Sangkeh - Pangandaran, Jawa Barat
Bidang: Seni Tembang Wawacan
Apresiasi Khusus Menteri Kebudayaan Satya Budaya Narendra (7 Penerima):
1. Jaya Suprana
2. Pieter F. Gontha
3. I Nyoman Wenten
4. Sunaryo Soetono
5. Elvy Sukaesih
6. Ary Ginanjar
7. Anhar Gonggong
(prf/ega)











































