Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) menggelar focus group discussion (FGD) yang mengangkat tema 'Pembaharuan Paradigma Ilmu Kepolisian di Era Plural Policing'. Akademisi, peneliti, dan pemikir di bidang ilmu kepolisian, keamanan, serta ilmu sosial hadir dalam acara tersebut.
Dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025), diskusi dibuka dengan sambutan dari yang mewakili Ketua STIK, yaitu Irjen Bahagia Dachi. Dia menekankan mengenai pentingnya diskusi tersebut untuk menghasilkan pemikiran yang jernih dan aplikatif.
Dia juga menyampaikan bahwa pendidikan kepolisian ke depan tidak cukup hanya membentuk insan Polri yang unggul secara teknis, tetapi juga matang secara intelektual, berintegritas secara moral, serta peka terhadap dinamika masyarakat yang plural. Transformasi Polri disebutkan harus berlangsung tidak hanya pada tataran struktur dan kebijakan, tetapi juga pada cara berpikir dan bertindak seluruh insan Polri.
Dr Dedy Tabrani, sebagai pembicara pertama, menyampaikan bahwa pengembangan ilmu kepolisian di STIK selama ini cenderung menggunakan pendekatan sosial-politik. Dedy menegaskan ilmu kepolisian merupakan bidang ilmu pengetahuan terapan yang mempelajari institusi kepolisian dan seluruh aktivitas pemolisian (policing activities), yang secara substantif telah memenuhi unsur ontologis, epistemologis, aksiologis, dan metodologis, meskipun pelembagaannya sebagai disiplin ilmu mandiri masih bersifat parsial.
"Oleh karena itu, pembaruan paradigma ilmu kepolisian perlu diarahkan pada penguatan metodologi ilmiah yang berbasis bukti, bersifat transdisipliner, serta mampu menjembatani antara pengembangan pengetahuan ilmiah dan kebutuhan praktis pemolisian dalam masyarakat demokratis," demikian pernyataannya yang dikutip dari keterangan tertulis.
Sementara itu, Prof Dr Hermawan Sulistyo mengingatkan pentingnya perspektif jangka panjang dalam pendidikan kepolisian. Hermawan menegaskan bahwa mahasiswa STIK-PTIK hari ini adalah calon-calon pemimpin Polri 10 hingga 15 tahun ke depan.
Oleh karena itu, menurut dia, pembahasan mengenai hakikat dan substansi ilmu kepolisian harus diarahkan pada gambaran polisi Indonesia tahun 2045, agar proses pendidikan saat ini benar-benar mempersiapkan perwira Polri menghadapi tantangan masa depan.
Sementara itu, Prof Dr Wahyurudhanto menempatkan diskusi ini dalam konteks plural policing. Ia menegaskan bahwa keamanan dewasa ini tidak lagi diproduksi oleh polisi semata, melainkan juga oleh berbagai aktor lain seperti industri keamanan, komunitas lokal, hingga aktor transnasional.
Adapun kritik akademik terhadap praktik keilmuan di STIK-PTIK disampaikan oleh Prof Dr Semiarto Aji Purwanto. Ia mengidentifikasi dua fenomena dominan, yakni kecenderungan disertasi yang mencampuradukkan berbagai pendekatan hukum, sosiologi, manajemen, dan lainnya, tanpa marka keilmuan yang jelas.
Selain itu, kata dia, pemilihan metodologi juga tidak dikaitkan secara konsisten dengan paradigma yang digunakan. Kondisi ini, menurutnya, menjadi indikasi bahwa definisi dan batasan ilmu kepolisian di STIK-PTIK masih perlu dipertegas.
Pendapat lain disampaikan Prof Dr Paulus Wirutomo. Dia menegaskan tugas hakiki Polri bukan semata tugas sektoral, melainkan tugas pembangunan societal.
"Pembangunan societal dimaknai sebagai pembangunan kualitas budaya manusia dan kehidupan sosial masyarakat. Dengan statusnya sebagai institusi sipil, Polri seharusnya menempatkan pembangunan kepercayaan dan relasi sosial dengan masyarakat sebagai inti dari praktik kepolisian," lanjut dari keterangan tertulis.
Sebagai pembicara terakhir, Prof Dr Adrianus menyoroti kecenderungan pengembangan ilmu kepolisian yang terlalu berfokus pada perdebatan ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Namun, kata dia, hal itu belum secara serius memikirkan tujuan atau goal ilmu kepolisian itu sendiri.
Dia menilai bahwa ilmu kepolisian relatif tertinggal dibandingkan disiplin ilmu lain, sehingga diperlukan pencarian metodologi yang khas dan berangkat dari kebutuhan praktik serta realitas kepolisian itu sendiri.
Simak Video "Momen Kepala BNN Komjen Petrus Golose Dikukuhkan Jadi Guru Besar PTIK"
(knv/dhn)