Apa Saja 'Oleh-oleh' dari Saudi yang Bikin KPK Periksa Eks Menag Yaqut Lagi?

Apa Saja 'Oleh-oleh' dari Saudi yang Bikin KPK Periksa Eks Menag Yaqut Lagi?

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 16 Des 2025 15:34 WIB
Apa Saja Oleh-oleh dari Saudi yang Bikin KPK Periksa Eks Menag Yaqut Lagi?
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mendalami temuan penyidik yang telah pulang dari Arab Saudi untuk menelusuri korupsi kuota haji 2023-2024. Memangnya apa saja hasil temuan penyidik KPK dari Arab Saudi?

Terbangnya penyidik KPK ke Arab Saudi ini awalnya diungkap oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada awal Desember 2025. Saat itu, Asep mengatakan penyidik mengunjungi KBRI hingga Kementerian Haji Arab Saudi.

Barulah kemarin, pada Senin (15/12/2025), Asep menjelaskan ada sejumlah aspek yang dicek oleh penyidik KPK di Arab Saudi. Seperti menguji kepadatan tempat jamaah menunggu sebelum lempar jumrah di Mina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah di situ kan ada, masing-masing negara itu ada tempatnya tuh. Dari seluruh dunia itu ada tempatnya. Nanti ada di sektor berapa, sektor 1, 2, 3, 4, 5. Jadi tim penyidik itu menguji apakah terjadi kepadatan atau tidak di masing-masing sektor tersebut," kata Asep, Senin (15/12/2025).

Pengecekan itu bertujuan mengukur apakah pembagian kuota haji bisa menyebabkan penumpukan jemaah. Tak hanya itu, KPK juga berkomunikasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

"Jadi di haji tahun 2024 itu mulai dari jumlah jamaah hajinya, kemudian juga jamah haji yang reguler dan ini berapa dan lain-lainnya itu dicek. Karena di sana juga kan ada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun 2024," ucap dia.

"Kemudian, ada temuan lain. Ya tadi sudah sebut. Ada temuan, ada BBE (barang bukti elektronik), ada kita cek lapangan," tambahnya.

Periksa Yaqut Hari Ini

Buntutnya, Yaqut diperiksa hari ini untuk mendalami temuan penyidik KPK di Arab Saudi tersebut. Yaqut telah tiba di KPK pukul 11.43 WIB, yang menjadikan pemeriksaan kali ini kali kedua baginya setelah kasus Haji ini di tahap penyidikan.

"Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak juga ketika melakukan lawatan ke Arab Saudi. Sehingga penjadwalan untuk pemeriksaan hari ini akan melengkapi keterangan-keterangan tersebut," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (16/12).

Yaqut tak banyak bicara saat datang ke KPK. Dengan mengenakan kemeja cokelat dan peci hitam, dia meminta agar diperiksa terlebih dahulu.

Saat tiba seperti saksi lainnya, dia menunggu di ruang tunggu KPK beberapa saat. Kemudian, dia menaiki ruang pemeriksaan.

"Mohon izin, mohon izin, ya, saya masuk dulu ya, izin ya," kata Yaqut saat tiba.

Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terkait pembagian tambahan 20 ribu anggota jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Kuota tambahan itu didapat Indonesia setelah Presiden RI saat itu, Joko Widodo (Jokowi), melakukan lobi-lobi ke Arab Saudi.

Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih.

Sebelum adanya kuota tambahan, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah pada 2024. Setelah ditambah, total kuota haji RI tahun 2024 menjadi 241 ribu. Namun kuota tambahan itu malah dibagi rata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Akhirnya Indonesia menggunakan kuota 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus pada 2024.

KPK menyebut kebijakan era Yaqut itu membuat 8.400 orang jemaah haji reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun dan seharusnya bisa berangkat setelah ada kuota tambahan tahun 2024 malah gagal berangkat. KPK pun menyebut ada dugaan awal kerugian negara Rp 1 triliun dalam kasus ini. KPK telah menyita rumah, mobil, hingga uang dolar terkait kasus ini.

Lihat Video 'Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji':

(ial/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads