Pemerintah Siapkan Aturan Turunan untuk KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku 2026

Pemerintah Siapkan Aturan Turunan untuk KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku 2026

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 16 Des 2025 15:15 WIB
Pemerintah Siapkan Aturan Turunan untuk KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku 2026
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Hukum tengah menyiapkan tiga peraturan turunan menjelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru pada awal 2026. Pemerintah optimistis peraturan pelaksana itu segera selesai dan berlaku bersamaan KUHAP-KUHP baru.

"Kami pemerintah telah menyiapkan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHAP," kata Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej seusai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penerapan KUHP dan KUHAP baru oleh Polri dan Kejaksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Peraturan pelaksana itu, menurut Edward, berupa Peraturan Pemerintah Pelaksanaan KUHP, Peraturan Pemerintah tentang Mekanisme Keadilan Restorative hingga Peraturan Presiden tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang dua sudah harmonisasi dan PP Pelaksanaan KUHP akan besok pagi kami bahas tuntas," ucap Edward.

"Sehingga sebelum 2 Januari 2026, 6 PP atau 6 Peraturan Pelaksanaan dari KUHP dan KUHAP itu sudah bisa dilaksanakan bersamaan dengan KUHP dan KUHAP yang baru," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Edward meyakini aparat penegak hukum, baik Polri maupun kejaksaan, siap menjalankan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. "Aparat penegak hukum siap," ujarnya.

Terlebih, kedua institusi penegak hukum itu telah menyamakan persepsi dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang akan segera diberlakukan.

"Kami pemerintah dengan acara hari ini sebetulnya memberikan satu kesan kepada publik, bahwa selama ini ada keraguan terhadap aparat penegak hukum, khususnya teman-teman Polri dan teman-teman kejaksaan terkait pelaksanaan KUHP itu terjawab," pungkasnya.

Simak juga Video 'Menkum Sebut UU KUHAP Berlaku 2 Januari 2026 Bareng KUHP':

(ond/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads