Kurang SDM, Perhubungan Udara Kontrak 40 Pensiunan Inspektur

Kurang SDM, Perhubungan Udara Kontrak 40 Pensiunan Inspektur

- detikNews
Kamis, 06 Sep 2007 01:00 WIB
Jakarta - Sulitnya mencari inspektur pada Perhubungan Udara membuat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) mencari cara lain. Salah satunya memperdayakan 40 pensiunan inspektur dengan sistem kontrak."Yang akan kita kontrak itu inspektur kita yang sudah pensiun, atau inspektur yang sudah pensiun dari airlines. Habis mereka kan masih produktif," kata Dirjen Perhubungan Udara Budhi Muliawan Suyitno di sela-sela raker tahunan Departemen Perhubungan, di Gedung Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Rabu (5/9/2007).Budhi mencontohkan, saat ini Ditjen Hubud tidak mempunyai inspektur untuk beberapa tipe pesawat seperti Boeing 747. Inspektur yang akan diangkat ini, nantinya masuk dalam tim transformasi penerbangan sipil yang sedang dibentuk. Walaupun diangkat kontrak, kewenangan mereka sama dengan kewenangan inspektur tetap."Kita sudah dapat nama-namanya. Jumlahnya 40 orang," ujarnya.Lama kontrak itu, lanjut Budhi, tergantung kondisi perhubungan udara nanti. "Tergantung nanti, kita bisa melakukan kontrak 5 tahun misalnya menjadi designated inspector kita," imbuh dia.Memberdayakan inspektur yang sudah pensiun ini, menurut Budhi, lantaran sulitnya memperoleh inspektur dari pilot yang masih aktif dan bekerja pada maskapai penerbangan, karena ketimpangan penghasilan."Pilot-pilot itu tidak mau jadi PNS karena penghasilannya jomplang," tandas dia.Tim transformasi penerbangan sipil ini mengacu Deklarasi Bali yang ditandatangani Juli 2007. Tim ini bertugas memberikan pendampingan teknis bagi pemerintah Indonesia mengenai masukan dan solusi untuk perbaikan ke depan dalam penerbangan sipil.Anggota tim terdiri dari sejumlah individu yang mewakili asosiasi di bidang perhubungan udara baik nasional maupun internasional. (mly/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads