Sidang Dakwaan Nadiem di Kasus Korupsi Chromebook Digelar Hari Ini

Sidang Dakwaan Nadiem di Kasus Korupsi Chromebook Digelar Hari Ini

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 16 Des 2025 07:12 WIB
Sidang Dakwaan Nadiem di Kasus Korupsi Chromebook Digelar Hari Ini
Foto: Kejaksaan Agung melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, termasuk eks Mendikbud Nadiem Makarim, ke JPU. (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim digelar hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Agenda sidang pertama," demikian tertulis dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dilihat detikcom, Selasa (16/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa juga akan membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya. Mereka ialah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL), serta Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

Nadiem dkk didakwa dalam berkas penuntutan terpisah. Perkara Nadiem dkk ini akan diadili dan diperiksa oleh hakim ketua Purwanto S Abdullah dengan anggota Sunoto, Eryusman, Mardiantos dan Andi Saputra.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan tersangka Nadiem Makarim tetap dilanjutkan setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Nadiem. Hakim menyatakan penyidikan dan penahanan yang dilakukan Kejagung terhadap Nadiem sudah sesuai dengan prosedur.

Simak juga Video Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Nadiem Makarim ke Pengadilan

(mib/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads