PT DI Dipailitkan, Karyawan Akan Mengadu ke DPR
Rabu, 05 Sep 2007 16:07 WIB
Bandung - Himpunan Karyawan Dirgantara Indonesia (HKDI) menolak keputusan pailit PT DI oleh PN Niaga Jakarta Pusat. Mereka berencana mengadukan hal tersebut ke DPR, Kamis (6/9/2007).Sekjen HKDI Edy Kombara menyatakan keputusan pailit tersebut sangat mengganggu psikis karyawan. "Jelas mengganggu karena kami butuh secepatnya kepastian. Kami menolak keputusan pailit itu," ujar Edy kepada wartawan di ruang Humas PT DI, Jalan Pajajaran Bandung, Rabu (5/9/2007).Karenanya, kata dia, pengurus HKDI sekitar 9 orang akan mendatangi DPR, untuk menyampaikan keberatan keputusan pailit. Jumlah anggota HKDI sebanyak 1.900 karyawan. Sementara jumlah total karyawan PT DI sebanyak 3.200 orang. Sisanya gabung dalam dua serikat pekerja lainnya yaitu SKDI dan Sekar CN235.Menurut dia, keputusan itu tidak adil, karena tidak mempertimbangkan nasib ribuan karyawan PT DI serta keluarganya. "Ditutupnya PT DI juga membuat citra perusahaan menjadi buruk. Bukan hanya perusahaan, tapi juga citra negara ini akan buruk di mata negara lain," tandas dia.
(ern/asy)











































