Gagal ke AS, 62 Calon TKI Tertipu Miliaran Rupiah
Rabu, 05 Sep 2007 15:17 WIB
Denpasar - 62 orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ditipu perusahaan penyalur tenaga kerja PT Ceger Sari Buana (CSB) sebesar Rp 1,4 Miliar. Setelah satu tahun, mereka tak juga tidak diberangkatkan. PT CSB adalah penyalur tenaga kerja ke dua tempat di Amerika, yaitu di Miami dan California. Di Miami, calon TKI akan ditempatkan di hotel dan restoran. Biaya bekerja di Miami sebesar Rp 60 juta per orang, sedangkan di California sebesar Rp 30 juta per orang. Selama satu tahun, selain tidak diberangkatkan, calon TKI ini juga tidak mendapatkan pelatihan, seperti pelatihan bahasa Inggris ataupun latihan kerja. "Kita sudah melengkapi dan membayar biaya administrasi sejak tahun lalu tetapi belum diberangkatkan hingga kini," kata salah seorang calon TKI Gusti Muriada. Sebelum mengadukan ke Polda Bali, calon TKI tersebut berusaha menarik kembali uang yang telah mereka bayarkan kepada Putu Giriyasa Rusmaja, pemilik PT CSB yang beralamat di Dalung, Kabupaten Badung. Setelah 15 kali bertemu, PT CSB berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Giriyasa berjanji mengembalikan uang dengan memberikan selembar cek senilai Rp 1,4 miliar. "Tetapi setelah kita cairkan, ternyata cek tersebut kosong," kata Muriada. Kecewa dengan sikap PT CSB, 62 calon TKI tersebut melaporkannya ke Polda Bali, Jl Wr Supratman, Denpasar, Rabu (5/09/2007). Kabid Humas Polda Bali Kombes Polisi AS Reniban mengatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut. "Kita akan segera memproses kasus ini dengan prosedur yang ada," katanya.
(djo/djo)











































